Pemberdayaan Alur Penggunaan Bpjs Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Sebagai Bentuk Perlindungan Hak Pasien Di Puskesmas Mantang Kabupaten Lombok Tengah
Pengabdian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v2i4.1697Keywords:
Pelayanan Kesehatan, BPJS Kesehatan, Hak Pasien, Alur pelayananAbstract
Menurut Pasal 28H Ayat 1 UUD 1945, kesehatan merupakan hak dasar bagi seluruh warga negara. Hal ini diperkuat oleh UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menjamin kesetaraan akses terhadap sumber daya kesehatan serta layanan yang aman, berkualitas, dan terjangkau. Untuk mewujudkan hal tersebut, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) perlu terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui sosialisasi mengenai prosedur layanan bagi peserta BPJS Kesehatan di FKTP, guna memberikan pemahaman sekaligus perlindungan hukum bagi pasien dalam memperoleh informasi yang jelas. Kegiatan ini dilaksanakan di Poli Puskesmas Mantang pada Mei 2024, dengan sasaran utama masyarakat, pasien, dan keluarga pasien di wilayah kerja puskesmas tersebut. Melalui pengabdian masyarakat ini, terdapat beberapa capaian penting, antara lain: (1) edukasi kesehatan mengenai BPJS Kesehatan, tata cara pelayanan di FKTP, serta klasifikasi layanan pasien; dan (2) peningkatan pemahaman peserta yang dibuktikan dengan adanya sesi tanya jawab di akhir kegiatan. Dampak positif dari kegiatan ini meliputi: (1) peningkatan kesadaran masyarakat tentang prosedur penggunaan BPJS Kesehatan di FKTP, sehingga mereka dapat memperoleh layanan sesuai standar; (2) dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sistem layanan kesehatan; dan (3) pengenalan Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan UNU NTB sebagai institusi yang aktif berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara menyeluruh.
References
Made Sudiari, (2022). First Level Health Facilities Selection In Bpjs Kesehatan Participants, Bali Medika Jurnal, Vol 9 No 1, 2022: 99-106. DOI: https://doi.org/10.36376/bmj.v9i1.
Widiastuti Ni Made. 2015. Hubungan Jenis Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Status Kepesertaan Dan Karakteristik Sosio-Demografis Dengan Tingkat Kepuasan Pasien Jaminan Kesehatan Nasional Di Kota Denpasar, Program Pascasarjana Universitas Udayana Denpasar
Basyir Nasar, 2022. Tinjauan Yuridis Kebijakan Hukum Pemerintah Dalam Memberikan Perlindungan Hak Pasien Bpjs Yang Memiliki Gangguan Jiwa, Program Pascasarjana Universitas Borneo Tarakan
Putri Filu Marwati Santoso P. 20 14 , Pelaksanakan Pclayanan Keschatan I3pjs Dalam Perspcklif' Sistem Jaminan Sosial Nasional ( Studi Kas us Pelayanan I3pjs Oi
BPJS Kesehatan, 2024 : Panduan Layanan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS), Jakarta
Bhakti Rahayu, 2017 : Alur Pelayanan Pasien BPJS, Artikel Kesehatan, diakses 23-04-2017 https://www.bhaktirahayu.com/artikel-kesehatan/alur-pelayanan-pasien-bpjs
Jelly Juliany Mentang. Adisty A. Rumayar dan Febi K. Kolibu, 2018. Hubungan Antara Kualitas Jasa Pelayanan Kesehatan Dengan Kepuasan Pasien Di Puskesmas Taratara Kota Tomohon, Jurnal KESMAS, Vol. 7 No. 5, 2018
Ketut Novia Arini , Ni Made Rai Widiastuti, 2020 : Pemanfaatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Fktp) Oleh Peserta Bpjs Kesehatan Di Kota Denpasar, Bali Medika Jurnal. Vol 7 No 2, 2020: 61-69 ISSN : 2615-7047 DOI: https://doi.org/10.36376/bmj.v7i2
Taufiqul, Siti, Putri, Humairah, Lestari, Irma, … Boy, E. (2017). Gambaran Pemanfaatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Pada Peserta Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) dan Non Penerima Bantuan Iuran (Non PBI) di Puskesmas Medan Denai. Ibnu Sina Biomedika, 1(2)
Justriany Koni, Ngadino, Anggita Doramia Lumbanraja, 2020 : sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan di era otonomi daerah
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhamad Siladani Fatuhu, Fuji Khairani, Yusfina Himayanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.