Upaya Melindungi Kopi Komunal Desa Tepal Melalui Pendaftaran Indeks Geografis

Authors

  • Kurniawansyah Universitas Samawa
  • Syafruddin Universitas Samawa
  • Novi Kadewi Sumbawati Universitas Samawa
  • Yuliana Universitas Pasifik
  • Eko Sutrisno Universitas Samawa

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i2.2980

Keywords:

Indeks Geografis, kopi komunal, pemberdayaan petani, kekayaan intelektual

Abstract

Kopi komunal Desa Tepal merupakan salah satu potensi unggulan yang memiliki nilai ekonomi dan sosial-kultural tinggi bagi masyarakat setempat. Namun, keberlanjutan dan perlindungan kopi ini menghadapi tantangan signifikan, seperti persaingan pasar yang ketat dan risiko tergerusnya ciri khas lokal akibat minimnya perlindungan hukum. Pengabdian masyarakat ini bertujuan menguatkan perlindungan kopi komunal Desa Tepal melalui proses pendaftaran Indeks Geografis (IG), sehingga mendorong pengakuan dan kekuatan hukum atas keunikan produk tersebut. Mitra pengabdian terdiri dari kelompok petani kopi, aparat desa, dan pemangku kepentingan lainnya di Kecamatan Batulanteh. Metode kegiatan mencakup sosialisasi intensif mengenai pentingnya IG, pelatihan teknis administrasi pendaftaran, serta pendampingan berkelanjutan dalam penyusunan dokumen dan koordinasi dengan instansi terkait demi kelancaran proses pendaftaran. Hasil yang diperoleh adalah meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang strategi mempertahankan kualitas dan nilai lokal produk kopi, tersusunnya dokumen pendaftaran IG yang lengkap dan valid, serta terbangunnya komitmen kolektif para pelaku usaha kopi untuk menjaga standar mutu dan ciri khas produk. Pengabdian ini memberikan kontribusi signifikan dalam memberdayakan komunitas petani untuk mempertahankan kedaulatan ekonomi dan budaya mereka, sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas dan berkelanjutan. Dengan demikian, pendaftaran Indeks Geografis menjadi langkah strategis dan pragmatis dalam melindungi serta mengembangkan potensi kopi komunal Desa Tepal secara berkelanjutan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat lokal

References

Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Pertanian Indonesia 2023. https://bps.go.id

Departemen Pertanian Amerika Serikat. (2023). Coffee Production and Market Analysis. USDA Reports.

Nugroho, S., Yulianto, E., & Santoso, D. (2018). Strategi pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis untuk produk lokal di Indonesia. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 101–112.

Nurdziky, F., Suryani, N., & Hartono, H. (2024). Klasifikasi asal geografis kopi bubuk Liberika Tungkal Jambi dan implikasi perlindungan Indikasi Geografis. Agrointek, 19(2), 429-435. https://journal.trunojoyo.ac.id/agrointek/article/download/25131/pdf

Rafianti, L., & Santoso, B. (2024). Optimalisasi pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Bogor dan dampaknya terhadap harga jual produk. Media Hukum Indonesia, 10(1), 15-25. https://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/MHI/article/download/1236/1351

Sari, D., Kurniawan, A., & Wibowo, T. (2021). Pendampingan komunitas tani dalam pendaftaran Indeks Geografis untuk penguatan daya saing kopi lokal. Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, 15(3), 230–244.

Wardiana, E. (2018). Peluang dan tantangan Indikasi Geografis kopi Indonesia. SIRINOV, 6(1), 11-20. https://repository.pertanian.go.id/server/api/core/bitstreams/c7e2dac0-36d3-4d60-b948-e8e2de7fd547/content

World Intellectual Property Organization. (2020). Geographical Indications: An Introduction. WIPO Publication No. 943.

Downloads

Published

28-10-2025

How to Cite

Kurniawansyah, Syafruddin, Novi Kadewi Sumbawati, Yuliana, & Eko Sutrisno. (2025). Upaya Melindungi Kopi Komunal Desa Tepal Melalui Pendaftaran Indeks Geografis. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(2), 8979–8985. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i2.2980