Analisis Pengaruh Jumlah Tenaga Kerja Dan Upah Terhadap Nilai Tambah Industri Di Indonesia, 2015-2025
Penelitian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i1.7387Abstract
Tenaga kerja merupakan individu yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhannya sendiri maupun kebutuhan orang lain. Tenaga kerja menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan ekonomi. Upah adalah imbalan finansial sah dari pengusaha kepada pekerja berdasarkan perjanjian kerja atau undang-undang, yang mencakup upah pokok dan tunjangan bagi keluarga, dihitung berdasarkan waktu atau hasil kerja sebagai bentuk apresiasi jasa sekaligus sarana utama untuk meningkatkan kesejahteraan hidup pekerja. Nilai tambah (value added) secara konseptual mencerminkan kekayaan baru yang diciptakan oleh suatu industri melalui proses produksinya, dihitung sebagai selisih antara nilai total output (gross value of production) dengan biaya input antara seperti bahan baku, energi, dan jasa lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh jumlah tenaga kerja, upah terhadap nilai tambah industri di Indonesai periode 2015-2025. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan studi literatur dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan secara simultan maupun parsial dari variabel jumlah tenaga kerja dan tingkat upah yang diterima pekerja terhadap volume nilai tambah yang dihasilkan oleh sektor industri di Indonesia.
References
Aksin, N. (2018). Upah dan Tenaga Kerja (Hukum Ketenagakerjaan dalam Islam). Jurnal Meta-Yuridis, 1(2), 115-125.
Badan Pusat Statistik. (2024). Jumlah Tenaga Kerja Industri Skala Mikro dan Kecil Menurut Provinsi (Orang), 2024. Tabel Statistik. Diakses dari https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NDQxIzI=/jumlah-tenaga-kerja-industri-skala-mikro-dan-kecil-menurut-provinsi.html
Badan Pusat Statistik. (2024). Nilai Tambah Industri Skala Mikro dan Kecil Menurut 2-digit KBLI (Juta Rupiah), 2024. Tabel Statistik. Diakses dari https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NDUxIzI=/nilai-tambah-industri-skala-mikro-dan-kecil-menurut-2-digit-kbli.html
Badan Pusat Statistik. (2026). Rata-Rata Upah/Gaji (Rupiah), 2026. Tabel Statistik. Diakses dari https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTUyMSMy/rata-rata-upah-gaji.html
Fajarwati, D. (2010). Kajian Akademis dalam Pertimbangan Penyusunan Upah. Jurnal Riset Akuntansi & Komputerisasi Akuntansi, 1(1), 1-8.
Fauziah, Wahyuni, S., & Rizkina, A. (2024). Permintaan tenaga kerja produksi pada sektor industri manufaktur makanan di Indonesia. Jurnal Ekonomi-Qu, 14(2), 27-41.
Manalu, D. S. T., & Armyanti, T. (2019). Analisis nilai tambah gambir di Indonesia (sebuah tinjauan literatur). MAHATANI, 2(1), 46.
Nuraulian, N. (2017). Analisi Pengaruh Pertumbuhan Perhotelan Dan Pariwisata Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja. UIN Raden Intan Lampung, Doctoral Dissertation, 19–23.
Ritonga, E. (2023). Dampak Pengaruh Variabel Upah, TPAK, dan Nilai Tambah Terhadap Tingkat Penyerapan Tenaga Kerja Manufaktur Indonesia Tahun 2000-2022. Skripsi. Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ruauw, E., Katiandagho, T. M., & Suwardi, P. A. (2012). Analisis Keuntungan dan Nilai Tambah Agriindustri Manisan Pala UD Putri di Kota Bitung. ASE, 8(1), 31–44.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suparman, Muzakir, & Wahyuningsih. (2022). Pembangunan Kependudukan Teori, Konsep, Dan Studi Empiris (Issue July).
Waruwu, M., Pu'at, S. N., Utami, P. R., Yanti, E., & Rusydiana, M. (2025). Metode Penelitian Kuantitatif: Konsep, Jenis, Tahapan dan Kelebihan. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 10(1), 917–932. https://doi.org/10.29303/jipp.v10i1.3057.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Grace Tifanny Br Tobing, Melda F. Sitanggang, Rohana Hutasoit, Keisia Br. Siburian

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












