[1]
Hutagalung, N.J.A. 2024. Upaya Perlindungan Hukum dalam Hak Pekerja Difabel dalam Bekerja Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Jo Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan : Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan. 2, 4 (Jun. 2024), 515–518. DOI:https://doi.org/10.31004/jerkin.v2i4.4130.