HUTAGALUNG, N. J. A. Upaya Perlindungan Hukum dalam Hak Pekerja Difabel dalam Bekerja Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Jo Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan : Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, [S. l.], v. 2, n. 4, p. 515–518, 2024. DOI: 10.31004/jerkin.v2i4.4130. Disponível em: http://jerkin.org/index.php/jerkin/article/view/4130. Acesso em: 19 apr. 2026.