[1]
Arlina Azzahra and Arista Candra Irawati 2025. Pertanggungjawaban Pidana pada Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Korban Anak (Studi Kasus Polres Semarang): Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan. 4, 1 (Jul. 2025), 1746–1749. DOI:https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.1826.