[1]
Elshavira Suryaning Tyas and Adhining Prabawati Rahmahani 2026. Analisis Kepastian Hukum Terkait Pencegahan Tindak Pidana Penipuan Online Berdasarkan Undang-Undang ITE: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan. 4, 3 (Jan. 2026), 17990–18002. DOI:https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i3.4937.