[1]
Pupung Hermawan 2026. Pertanggung Jawaban Pidana Penggunaan Data Pribadi pada Tindak Pidana Registrasi Kartu Perdana (Studi Kasus Nomor 46/ PID. SUS/2023 / PN SLT) : Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan. 4, 4 (Mar. 2026), 21673–21679. DOI:https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.5561.