[1]
Yuwono, L.G. and Gunardi Lie 2026. Analisis Yuridis Normatif terhadap Keabsahan Pemberhentian ASN karena Tindak Pidana Jabatan dan Implikasinya terhadap Hak Kepegawaian: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan. 4, 4 (Apr. 2026), 24154–24159. DOI:https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.6026.