(1)
Septrina, N.; Salma, S.; Bahar, M. Prinsip Prinsip Dan Kaidah Hukum Islam: Tidak Picik, Tidak Memberatkan, Diterapkan Secara Bertahap, Memperhatikan Kemaslahatan Manusia Dan Mewujudkan Keadilan: Penelitian. JERKIN 2025, 4, 14767-14773.