Septrina, N., Salma, S., & Bahar, M. (2025). Prinsip Prinsip dan Kaidah Hukum Islam: Tidak Picik, Tidak Memberatkan, Diterapkan Secara Bertahap, Memperhatikan Kemaslahatan Manusia dan Mewujudkan Keadilan: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(3), 14767–14773. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i3.4563