Arlina Azzahra and Arista Candra Irawati (2025) “Pertanggungjawaban Pidana pada Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Korban Anak (Studi Kasus Polres Semarang): Penelitian”, Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(1), pp. 1746–1749. doi: 10.31004/jerkin.v4i1.1826.