M.Bahtiar Ubaidillah (2025) “Pendidikan Hukum Islam sebagai Strategi Pencegahan Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja : Penelitian”, Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(1), pp. 3287–3293. doi: 10.31004/jerkin.v4i1.2113.