[1]
Elshavira Suryaning Tyas and Adhining Prabawati Rahmahani, “Analisis Kepastian Hukum Terkait Pencegahan Tindak Pidana Penipuan Online Berdasarkan Undang-Undang ITE: Penelitian”, JERKIN, vol. 4, no. 3, pp. 17990–18002, Jan. 2026.