[1]
Emiel Salim Siregar, Muliana Putri, Marcellina, Puteri Leida Harahap, Josua Robinsar Tamba, and Syasya Khairunia Syibra, “Peran Masyarakat Desa Sei Lendir dalam Menjaga Lingkungan Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku: Pengabdian”, JERKIN, vol. 4, no. 3, pp. 17777–17785, Jan. 2026.