Rismahayani. “Kepastian Hukum Dalam Pemberian Dan Pembatalan Hak Guna Usaha Di Kawasan Hutan Berdasarkan Pasal 21 Dan 23 UU Pokok Agraria Tahun 1960 (UUPA): Penelitian”. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan 4, no. 1 (August 4, 2025): 3303–3309. Accessed August 27, 2026. https://jerkin.org/index.php/jerkin/article/view/2122.