Sosialisasi Deteksi Kesehatan pada Narapidana oleh Penyuluh Agama di Rutan Kelas IIB Kabupaten Bengkayang dalam Rangka Gerak Bersama Sehat di Hari Kesehatan Nasional Ke 60 Tahun
Pengabdian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v3i4.624Keywords:
Gerak Bersama Sehat Bersama; Penyakit Tidak Menular; SosialisasiAbstract
Kesehatan merupakan hak fundamental setiap individu, termasuk narapidana yang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Namun, kondisi fisik dan mental narapidana seringkali terabaikan karena keterbatasan fasilitas, lingkungan yang penuh tekanan, dan pola hidup yang tidak sehat. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang menyeluruh untuk meningkatkan kesadaran Kesehatan di kalangan narapidana Rutan Kelas IIB Kabupaten Bengkayang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Sosialisasi Deteksi Kesehatan pada Narapidana yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam di Rutan Kelas IIB Kabupaten Bengkayang, yang berfokus pada integrasi prinsip-prinsip kesehatan dalam Islam. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati “Hari Kesehatan Nasional ke-60” dan mendukung “Gerakan Bersama Sehat Bersama Masyarakat”, sebuah inisiatif untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan secara preventif dan deteksi dini penyakit. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada narapidana mengenai pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan jiwa, serta bagaimana ajaran Islam mendukung gaya hidup sehat. Dalam Islam, menjaga kesehatan dianggap sebagai bentuk ibadah dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Penyuluhan ini tidak hanya melibatkan deteksi dini penyakit, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya pola makan sehat, kebersihan diri, serta pengelolaan stres yang selaras dengan ajaran Islam. Melalui kegiatan ini, diharapkan narapidana tidak hanya memperoleh pengetahuan medis terkait kesehatan, tetapi juga mendapatkan dorongan spiritual yang memperkuat motivasi mereka untuk menjalani hidup sehat. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi stigma negatif terhadap narapidana dengan meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan spiritual. Diharapkan, hasil dari sosialisasi ini akan mendorong narapidana untuk memperbaiki gaya hidup mereka, baik selama di rutan maupun setelah mereka kembali ke masyarakat, serta memperkuat integrasi antara kesehatan fisik dan mental dalam perspektif Islam. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan perubahan positif dalam kualitas hidup narapidana di Rutan Kelas IIB Kabupaten Bengkayang serta memberikan kontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
References
Aziz, M. (2021). Peran lembaga pemasyarakatan dalam meningkatkan kesehatan narapidana. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 9(2), 112-118.
Firdaus, R. (2020). Pendekatan Islam dalam pencegahan penyakit menular di penjara. Jurnal Islam dan Kesehatan, 14(3), 45-56.
Hassan, M., Abdurrahman, A., & Siti, N. (2021). Kebiasaan merokok dan alkohol di kalangan narapidana: Dampaknya terhadap kesehatan jangka panjang*. Jurnal Kesehatan Penjara, 10(1), 28-35.
Kementerian Kesehatan RI. (2021). Penyakit tidak menular di Indonesia: Fokus pada narapidana. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Mulyani, S. (2023). Gerakan Bersama Sehat Bersama Masyarakat: Peran pendidikan agama dalam deteksi kesehatan narapidana. Jurnal Pendidikan Islam, 16(4), 215-223.
Nasution, A. (2022). Pentingnya kebersihan dalam Islam untuk kesehatan tubuh dan jiwa. Jurnal Kesehatan Islam, 8(2), 65-72.
Sulaiman, H. (2022). Peran penyuluhan agama Islam dalam meningkatkan kesehatan narapidana di Indonesia*. Jurnal Pemasyarakatan dan Kesehatan, 5(1), 83-90.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fathul Khair, Elisabet Indania, Annisa pirlaily pazriani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












