Sosialisasi dan Sharing Program Pendidikan Inklusi

Pengabdian

Authors

  • Angger Timansah Universitas PGRI Argopuro Jember
  • Imaratul Ulwiyah Universitas PGRI Argopuro Jember
  • Arifah Nurhadiyati Universitas PGRI Argopuro Jember

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v3i4.1522

Abstract

Pendidikan inklusi merupakan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah regular, namun banyak sekolah yang hanya menerima anak berkebutuhan khusus di sekolah regular hanya karena aturan dari dinas pendidikan, Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Sosialisasi Sharing Program Pendidikan Inklusi yang dilaksanakan oleh SD Al furqon Jember diruang aula, yang berfokus pada managerial, tahapan perkembangan anak berkebutuhan khusus, penanganan dan layanan anak berkebutuhan khusus dan memahami kesulitan ustadz dan ustadzah tentang pelayanan anak berkebutuhan khusus di dalam sekolah inklusi.    Kegiatan    ini    diselenggarakan    dalam    rangka komitmen SD Al Furqon Jember dalam menjadikan sekolah yang inklusif di Kabupaten Jember dan dapat menerima dan melayani anak berkebutuhan khusus,  sebuah komitmen untuk meningkatkan profesionalitas ustadz dan ustadzah akan pentingnya melayani anak berkebutuhan khusus dengan baik di sekolah inklusi. Tujuan sosialisasi ini adalah  untuk  memberikan  pemahaman  kepada ustadz dan ustadzah mengenai  pentingnya  managerial Pendidikan inklusi,. Dalam memberikan layanan Pendidikan pada anak berkebutuhan khusus, pemahaman tentang penanganan anak berkebutuha khusus di sekolah inklusi dengan tepat merupakan kewajiban   yang   harus dilaksanakan.  Sosialaisasi dan sharing ini  tidak  hanya  melibatkan ustadz dan ustadzah, tetapi   juga   memberikan   edukasi   kepada warga sekolah termasuk satpam dan karyawan sekolah tentang bagaimana memahami dan memberikan layanan inklusif di lingkungan sekolah. Melalui   kegiatan   ini,   diharapkan   ustadz dan ustadzah   tidak   hanya   memperoleh pengetahuan   layanan dan managerial pendidikan inklusi di sekolah, tetapi   juga untuk memberikan layanan yang terbaik bagi anak berkebutuhan khusus yang sejatinya mereka juga manusia dan mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan

References

Alha Friend, Marilyn. Special Education. United States, 2005

Deklarasi Bandung. (2004). www.idpeurope.org.

Ediyanto, E., Atika, I. N., Kawai, N., & Prabowo, E. (2017). Inclusive Education In Indonesia From The Perspective Of Widyaiswara In Centre For Development And Empowerment Of Teachers And Education Personnel Of Kindergartens And Special Education. INDONESIAN JOURNAL OF DISABILITY STUDIES (IJDS).

Garnida, Dadang. (2015). Pengantar Pendidikan Inklusif. Bandung : Refka Aditama.

Handayani, T., & Rahadian, A. S. (2013). Peraturan perundangan dan implementasi pendidikan inklusi. Masyarakat Indonesia, 39(1), 27- 48.

Hallahan, D. P & Kauffman, J. M. (2006). Exceptional children: Introduction to special education (International edition, 10th ed). Boston: Allyn & Bacon.

Hudziak, J., J. (2008). Developmental psychopathology and wellness: Genetic and environmental influences. Washington: American Psychiatric Publishing, Inc.

Hildayani, Rini. Penanganan Anak Berkelainan (Anak dengan Kebutuhan Khusus). Penerbit Universitas Terbuka. Banten: 2014.

Indonesia, U.U.D.N.R. (1945). Tahun 1945. Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Herzien Inlandsch Reglement.

Jamaris, Martini. Orientasi Baru dalam Psikologi Pendidikan. Yayasan Penamas Murni. Jakarta: 2010

Kirk, S.A, & Gallagher, J.J. (1986). Educating Exceptional Children 5th ed. Boston: Houghton Mifflin Company

Mangunsong, F. (2009). Psikologi dan pendidikan anak berkebutuhan khusus: Jilid kesatu.Jakarta: LPSP3 UI.

Maulipaksi, D. (2017). Sekolah inklusi dan pembangunan SLB dukung pendidikan inklusi. Retrieved on July, 19, 2017.

Mash, E. J., Wolfe, D. A. (2010). Abnormal child psychology, 4th edition. Wadsworth: Cengage Learning.

Mitchell, D., Brown, R. I. (1991). Early intervention studies for young children with special needs. Ohio: Chapman and Hall.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Peraturan Pemerintah no. 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Permendiknas Nomor 41 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Downloads

Published

30-06-2025

How to Cite

Angger Timansah, Imaratul Ulwiyah, & Arifah Nurhadiyati. (2025). Sosialisasi dan Sharing Program Pendidikan Inklusi : Pengabdian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 3(4), 5920–5926. https://doi.org/10.31004/jerkin.v3i4.1522