Transparansi Pengelolaan Dana Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Nagari Sungai Rimbang Kabupaten Lima Puluh Kota

Penelitian

Authors

  • Octari Putri Aperta Universitas Negeri Padang
  • Sinta Westika Putri Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.1767

Keywords:

Transparency, Village Funds, , Community Welfare

Abstract

Transparency is one of the principles of good governance, which demands openness to the public regarding the planning, implementation, and accountability of the use of village funds. The purpose of this study is to determine how transparency in village fund management can improve the welfare of the community in Nagari Sungai Rimbang, Lima Puluh Kota Regency. The research method used is a descriptive qualitative approach with data analysis techniques from Miles and Huberman. The results of the study indicate that transparency in village fund management in Nagari Sungai Rimbang, Lima Puluh Kota Regency has not been running optimally. In general, transparency in village fund management in Nagari Sungai Rimbang has followed applicable provisions, but there are shortcomings in direct community involvement in the budget planning and monitoring process so that decisions taken by the village government do not reflect the needs and aspirations of the community. Factors driving transparency are professional human resources, clear rules governing transparency, and healthy environmental competition. And factors inhibiting transparency are the lack of professionalism of human resources and a lack of understanding of the surrounding community. Therefore, it can be concluded that transparency in village fund management in Nagari Sungai Rimbang has not been running optimally and it is hoped that the village government can increase transparency and involve the community in the village fund management process.

References

Murdiyanto, E., 2020, Penelitian Kualitatif, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat, Yogyakarta

Andrianto, N., 2007, Transparansi dan Akuntabilitas publik melalui e-government, Bayumedia Publishing, Malang

Wahyuni, S., & Sriyanti, D., 2023, Pengelolaan Dana Desa Demi Kesejahteraan Masyarakat, PT Inovasi Pratama Internasional, Medan

Tahir, A., 2011, Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, PT Pustaka Indonesia Press, Gorontalo

Abdussamad, H. Z,. 2021, Metode Penelitian Kualitatif, CV Syakir Media Press, Makassar

Suryani, A., 2019, Manajemen Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Manajemen dan Sain, 4 (2).

Karimah, F., Saleh, C., Wanusmawatie, I., 2021, Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi Pada Desa Deket Kulon Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan), Jurnal Administrasi Publik, 2 (4).

Sondakh, S., Rorong, A. J., Ruru, J. M., 2023, Transparansi Pengelolaan Anggaran Di Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang Kota Manado, Jurnal Administrasi Publik, 2 (9).

Azzahra, N., 2024, Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi, Dan Kompetensi Aparat Desa Terhadap Pengelolaan Dana Desa Di Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Jurnal Ekonomi Revolusioner, 7 (11).

Rahmatullah, A., F., 2021, Good Governance Dalam Pengelolaan Dana Desa Teluk Majelis Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 47(1)

Newsland.id., 2022, Diduga Ada Muatan Korupsi, Pembangunan Jembatan Sungai Rimbang Dilaporkan Masyarakat Ke Kajari Dan Polres Limapuluh Kota, Di akses pada tanggal 22 Desember 2024 di https://newslan.id/2022/10/25/diduga-ada-muatan-korupsi-pembangunan-jembatan-sungai-rimbang-dilaporkan-masyarakat-ke-kajari-dan-polres-limapuluh-kota/

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa . 2023. Pemanfaatan Dana Desa dan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia. Di akses pada tanggal 22 Desember 2024 di https://dispmd.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/73_pemanfaatan-dana-desa-dan-kesejahteraan-masyarakat-indonesia

Cmczone.com. 2024. Kembali Coreng Wajah Limapuluh Kota, Wali Nagari Sungai Rimbang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sungai Rimbang. Di akses pada tanggal 11 Januari 2025 di https://cmczone.com/2024/03/06/kembali-coreng-wajah-limapuluh-kota-wali-nagari-sungai-rimbang-ditetapkan-tersangka-dugaan-korupsi-jembatan-sungai-rimbang/

Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021

Wulandari. (2019). Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Sendadu Darul Ihsan Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti: Tuntunan Praktis Dalam Menyusun Skripsi

Wahyuni, S., (2019). Penerapan Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pembangunan Desa (Studi Kasus Desa Kuta Bakti Kecamatan Babul Bakmur Kabupaten Aceh Tenggara): Tuntunan Praktis Dalam Menyusun Skripsi

Downloads

Published

15-07-2025

How to Cite

Octari Putri Aperta, & Sinta Westika Putri. (2025). Transparansi Pengelolaan Dana Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Nagari Sungai Rimbang Kabupaten Lima Puluh Kota : Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(1), 1459–1466. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.1767