Pendidikan Hukum Islam sebagai Strategi Pencegahan Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja

Penelitian

Authors

  • M.Bahtiar Ubaidillah Universitas Mayjen Sungkono

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.2113

Keywords:

Pendidikan, Hukum Islam, Prilaku Menyimpang, Remaja

Abstract

Tujuan pendidikan hukum Islam memberikan pemahaman hukum Islam yang mendalam sehingga dapat menjadi pelindung bagi remaja dalam menolak tindakan menyimpang yang bertentangan dengan norma yang ada. Metode penelitian yang digunakan di dalam menulis karya tulis ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan kajian pustaka, atau disebut juga studi pustaka atau library research, yaitu jenis penelitian yang fokus pada pengumpulan dan analisis data dari berbagai sumber tertulis seperti buku, artikel ilmiah, jurnal, dan dokumen lainnya yang relevan dengan tema yang diangkat yaitu pendidikan hukum Islam sebagai strategi pencegahan perilaku menyimpang di kalangan remaja muslim. Pendidikan hukum Islam sebagai strategi pencegahan perilaku menyimpang di kalangan remaja dapat dilakukan dengan: Memperkuat pendidikan agama di sekolah dan di lingkungan keluarga. Menciptakan suasana yang mendukung penerapan nilai-nilai Islam. Memberikan contoh positif dari para tokoh agama, pendidik, dan orang tua. Meningkatkan pemahaman agama dan literasi mengenai hukum Islam. Memanfaatkan platform media sosial dan teknologi informasi untuk menyebarkan nilai-nilai islam. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

References

Absori, A., Rofiq, M. H., & Amawi, B. Z. (2024). Peranan Pendidikan Agama Islam Dalam Mengatasi Kenakalan Remaja Di SMP Pesantren Babakan Ciwaringin Kabupaten Cirebon. Irsyaduna: Jurnal Studi Kemahasiswaaan, 4(1), 80–91. https://doi.org/10.54437/irsyaduna.v4i1.1573

Asrul, Ananda, R., & Rosinta. (2014). Evaluasi Pembajalaran. In Ciptapustaka Media.

Azaria, D. P. (2014). (2014). 済無No Title No Title No Title. In Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents (Vol. 7, Issue 2).

Bawole. (2013). Pengembangan Life Skills dalam Pendidikan.

Buduran, I. A. I. A. (2021). Hubungan ilmu jiwa agama dengan aktivitas keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat. 8(September), 246–256.

Collins, S. P., Storrow, A., Liu, D., Jenkins, C. A., Miller, K. F., Kampe, C., & Butler, J. (2021). No Title 済無No Title No Title No Title.

Dr. Umar Sidiq, M.Ag Dr. Moh. Miftachul Choiri, M. (2019). Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan. In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53, Issue 9). http://repository.iainponorogo.ac.id/484/1/METODE PENELITIAN KUALITATIF DI BIDANG PENDIDIKAN.pdf

Jasmisari, M., & Herdiansah, A. G. (2022). Kenakalan Remaja Di Kalangan Siswa Sekolah Menengah Atas Di Bandung : Studi Pendahuluan. 2021(December 2021), 137–145.

Julaiddin, Siregar, S. S., & Prayitno, R. (2019). Kenakalan remaja dan penanggulangannya. Infokam, 1(2), 1–21. https://osf.io/preprints/inarxiv/53tjp/download

Mahesha, A., Anggraeni, D., & Adriansyah, M. I. (2024). Mengungkap Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak, dan Solusi. PRIMER : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(1), 16–26. https://doi.org/10.55681/primer.v2i1.278

Marjuni, A. (2021). Filsafat Pendidikan Islam. In Journal GEEJ (Vol. 7, Issue 2).

RULMUZU, F. (2021). Kenakalan Remaja Dan Penanganannya. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(1), 364–373. https://doi.org/10.58258/jisip.v5i1.1727

Syafitria, F., Rinaldib, N. A., & Gusmanelic. (2025). Peran Pendidikan Islam dalam Menanggulangi Perilaku Menyimpang Pelajar di Era Digital. Jurnal Pendidikan Sosial Dan Konseling, 3(1), 1–5.

Taufik, H. M. (2020). Sikologi gama. Psikologi Agama, 197.

Yunus, M. (2019). Buku Ajar Psikologi Agama.

Downloads

Published

04-08-2025

How to Cite

M.Bahtiar Ubaidillah. (2025). Pendidikan Hukum Islam sebagai Strategi Pencegahan Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja : Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(1), 3287–3293. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.2113