Efektifitas Pemberantasan Tindak Pidana Perjudian Online Melalui Situs Pusatkoin di Wilayah Hukum Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY
Penelitian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.2159Keywords:
Effectiveness of Eradicating Online Gambling on the Pusatkoin SiteAbstract
The phenomenon that occurs in society of gambling crimes, including online gambling, is a serious problem in Indonesia that is difficult to eradicate, even though it has become a criminal act. Gambling, especially online gambling, continues to grow along with the advancement of information technology, and its impacts cover various aspects, including economic, psychological, and social. Empirical legal research consists of research on legal identification and research on legal effectiveness. "Empirical research must also see and review the values that live in society with applicable laws and regulations.The discussion has been explained at length in the previous chapters in this paper, so the conclusion is obtained . The effectiveness of eradicating online gambling crimes, especially through the "pusatkoin" site in the jurisdiction of the DIY Regional Police, requires a comprehensive approach. The DIY Regional Police needs to strengthen law enforcement efforts, increase cooperation with related parties, and optimize prevention through public education and blocking gambling sites . Eradicating online gambling crimes, especially through the "pusatkoin" site, requires integrated and sustainable efforts. The DIY
References
Buku-Buku
Abdul Manan, 2006. Asep-Asep Pengubah Hukum, Kencana, Jakarta,
Hari Sasangka, Lily Rosita, 2013, Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana, Mandar Maju, Bandung,
Judhariksawan, 2015, Pengantar Hukum Telekomunikasi, Rajawali Press, Jakarta,
Lanka Amar, 2017, Peranan Orang Tua Dalam Proses Persidangan Tindak Pidana Perjudian Yang Dilakukan Oleh Anak, CV. Mandar Maju, Bandung,
M. Yahya Harahap, 2013, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali, Sinar Grafika, Jakarta,
Martiman Prodjohamidjojo, 2014, Komentar atas KUHAP : Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Rajawali Press, Jakarta,
Maskun, 2013, Kejahatan Siber (Cyber Crime): Suatu Pengantar, Kencana, Jakarta,
Merry Magdalena dan Maswigrantoro Reos Setiyadi, 2007. Cyberlaw Tidak Perlu Takut, Edisi 1, Yogyakarta,
Merry MagdHincap IP Pandjaitan, L, Hadi. Pranoto, Irfan Fahmi,2005. dkk, Membangun Cyberlaw Indonesia yamg Demokratis, Cetakan Pertama, Imipc, Rajawali Press, Jakarta,
Moeljatno, 2013. Asas-Asas Hukum Pidana. Renika Cipta, Jakarta
Niniek Suparni, 2001.Masalah Cyberspace Problematika Hukum dan Antisipasi Pengaturannya, Cetakan pertama, Jakarta,
Rusli Muhammad, 2017. Hukum Acara Pidana Kontemporer, Citra Aditya Bakti, Bandung,
Siswanto Sunarso, 2019, Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik: Studi Kasus Prita Mulyasari, Rineka Cipta, Jakarta,
Soerjono Soekanto, 2014, Faktor-Faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta,
Supriyono, 2000, Sistem Pengendalian Manajemen, Yogyakarta, BPFE Yogyakarta,
Sudarto, 2002. Hukum Dan Hukum Pidana , Alumni,.Bandung
Sumber Online
Fanani, 2019, 5 Tahun Tak Tersentuh, Judi Online Beromzet Miliaran Digulung https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4459126/5-tahuntak-tersentuh-judi-online-beromzet-miliaran- digulung, diakses tanggal 22 Januari 2025 jam 09.00 WIB
JUDI ONLINE, http://sampoernabet.co/judi-online diakses tanggal 22 Juni 2025 jam 09.00 WIB
Sbobet (2018), Deposit SBOBET.AG, http://www.sbobet.ag/deposit/ diakses tanggal 22 Jun 2025 jam 09.00 WIB
Jurnal
Christy Prisilia Constantia, “Penerapan Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Tentang Perjudian”, dimuat pada ejournal.unsrat.ac.id. Diunduh Pada 18 Maret 2025 pukul 20.12 wib.
Indra Safitri, 2019, Tindak Pidana Di Dunia Cyber” dalam Insider, Legal Journal From Indonesian Capital & Investmen Market,
Ira Alia Maerani, “Implementasi Ide Keseimbangan Dalam Pembangunan Hukum Pidana Indonesia Berbasis Nilai-Nilai Pancasila”, Jurnal Pembaharuan Hukum, Volume II, No. 2, 2023,
Maria Margaretta Sitompul Madiasa Ablisar, M. Hamdan, Jelly Leviza, “Kebijakan Kriminal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Judi Online Yang Dilakukan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (MABES POLRI)”, dimuat pada USU Law Journal, 2. No.2, (2022): P. 31.
Santoyo, “Penegakan Hukum di Indonesia”, Jurnal Hukum, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Volume 8, Nomor 3, 2020),
Yonada Nancy,” Studi: Perjudian Bisa Sebabkan Masalah Finansial & Kesehatan Mental”,melalui https://tirto.id/studi- perjudian-bisa-sebabkan-masalah-finansial-kesehatan-mental-f3Zz. Diakses pada 18 Maret 2025 Pukul 19.20 wib
Peraturan Perundangan-Undangan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP
Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 1981 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian,
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hernanda Pramana Adji, HM. Zaki Sierrad, Elza Qorina Pangestika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












