Sosialisasi Pengelolaan Perbendaharaan di Gereja Damai Desa Tondegesan
Pengabdian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.2751Keywords:
Pengelolaan Perbendaharaan,, Laporan Keuangan Gereja, Tata GerejaAbstract
Pengelolaan perbendaharaan gereja merupakan sesuatu yang penting dalam sebuah pelayanan, karena penting bagi pertanggungjawaban kepada jemaat atau umat. Bendahara atau diaken yang baru terpilih berasal dari latar pendidikan yang beragam. Hanya sedikit yang memiliki pengetahuan terkait dengan pengelolaan keuangan khususnya perbendaharaan gereja. Berdasarkan pada latar belakang tersebut maka kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman pengelola perbendaharaan di Gereja Damai Desa Tondegesan yang sesuai dengan tata gereja GMIM dan meningkatan kemampuan pengelola perbendaharaan di Gereja Damai dalam aspek pencatatan, penyetoran, dan pelaporan yang sesuai dengan tata gereja GMIM. Kegiatan sosialisasi mengenai pengelolaan perbendaharaan yang sesuai dengan tata gereja. Hasil kegiatan ini sangat berdampak pada pengelola perbendaharaan, karena memperoleh pemahaman mengenai cara melakukan pencatatan dan pengelolaan keuangan jemaat yang benar sesuai dengan tata gereja. Rekomendasi juga untuk peningkatan pengelolaan perbendaharaan sudah diberikan terkait pengelolaan keuangan yang diharapkan dapat berdampak pada peningkatan pelayanan di Gereja Damai Desa Tondegesan
References
BPMS, 2021. Tata Gereja 2021 Gereja Masehi Injili di Minahasa. Percetakan Sinode GMIM: Tomohon
Poeng R., Punuhsingon C., Malueghe B., 2019. Pemodelan Pemeriksaan Realisasi Anggaran Untuk Bendahara di Jemaat GMIM Tumpengan Wilayah Sea. Jurnal Tekno Mesin, Vol. 5, No. 2.
Poeng R., dan Punuhsingon C., 2020. Model Pelaksanaan Pengawasan Sentralisasi Kolom di Jemaat GMIM Sinai Patmos Wilayah Sea. Jurnal Tekno Mesin, Vol. 6, No. 1.
Setio, R. dan Radianto, W., 2007. Sistem Pengendalian Internal Dalam Gereja: Studi Kasus Gereja Di Kota Yogyakarta. Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis, Vol. 2 No. 1.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Miryam P. Lonto, Olivia Tala, Frida Sumual, Meidy Kantohe

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












