Workshop UMKM Naik Kelas dalam Upaya Pemberdayaan UMKM Melalui Digitalisasi dan Penguatan Legalitas Usaha

Pengabdian

Authors

  • Gery Pratama Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Yulia Tika Sari Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Calvin Antony Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Fahmi Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Marthen Gemayel Manurung Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Rivani Kusuma Handratna Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Zayus Muazrian7 Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Nur Erin Syahirah Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Yola Ade Safitri Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Ade Firman Saputera Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Lastri Anggi Fani Universitas Maritim Raja Ali Haji

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.2872

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia; namun, pelaku usaha di wilayah pesisir kerap menghadapi kendala dalam literasi keuangan, adopsi sistem pembayaran digital, dan legalitas usaha. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM di Kelurahan Kawal, Kabupaten Bintan, melalui edukasi pembukuan usaha, implementasi pembayaran digital berbasis QRIS, serta pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Dengan menggunakan pendekatan partisipatif, program ini mencakup observasi lapangan, wawancara, survei pre-test dan post-test, serta pendampingan langsung agar intervensi sesuai dengan kebutuhan lokal. Hasil menunjukkan adanya transformasi signifikan: sebelum intervensi, 75% peserta belum mengenal QRIS, 100% belum pernah menggunakannya, hanya 33,3% memiliki legalitas usaha (misalnya NIB), dan 83,3% tidak memiliki catatan pembukuan. Pasca pelatihan, pemahaman tentang QRIS meningkat menjadi 91,7%, pemahaman pembukuan konvensional mencapai 100%, dan keterampilan pembukuan digital naik menjadi 58,3%. Selain itu, 83,3% peserta menyatakan minat untuk mengurus legalitas usaha, dan 91,7% berkomitmen mengadopsi QRIS. Temuan ini menegaskan bahwa pelatihan berbasis komunitas efektif dalam mengurangi hambatan literasi digital serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas usaha. Kesimpulannya, intervensi edukatif yang terstruktur dan partisipatif mampu mempercepat transformasi UMKM pesisir dari pola usaha tradisional menuju praktik bisnis modern yang kompetitif, sekaligus menawarkan model yang dapat direplikasi di konteks serupa.

References

Ayodya, W. (2020). UMKM 4.0 Strategi UMKM Memasuki Era Digital 4.0. PT Elex Media Komputindo.

Azizah, N. L., Indahyanti, U., Latifah, F. N., & Sumadyo, S. B. (2021). Pemanfaatan Pembukuan Digital pada Kelompok UMKM di Sidoarjo Sebagai Media Perencanaan Keuangan. Community Empowerment, 6(1), 64–70. https://doi.org/https://doi.org/10.31603/ce.4378

BPS Kabupaten Bintan. (2025). Perkembangan Pariwisata di Kabupaten Bintan April 2025 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bintan. https://bintankab.bps.go.id/id/pressrelease/2025/06/03/211/perkembangan-pariwisata-di-kabupaten-bintan-april-2025.html

Gainau, M. B. (2021). Pengantar Metode Penelitian. PT Kanisius.

Harmen, H., Kristin, O. V., Indriani, R., Alfahmi, F., & Sebastian, A. (2024). Analisis Dampak Sertifikasi Labelisasi Halal Terhadap Perkembangan UMKM Di Bangkalan. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 9(3), 1518–1527. https://doi.org/https://doi.org/10.30651/jms.v9i3.22814

Irvani, A. D., Nurkaromah, S. R., & Anita, T. (2025). Model Pemberdayaan UMKM Melalui Integrasi NIB, Sertifikasi Halal, dan Digitalisasi di Desa Sirnajaya Kabupaten Tasikmalaya. Aksi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 79–90. https://doi.org/https://doi.org/10.71024/aksi.2025.v2i2.95

Kadin Indonesia. (2024). UMKM Indonesia - Kadin Indonesia. https://kadin.id/data-dan-statistik/umkm-indonesia/

Karnawati, T. A. (2023). Pengembangan UMKM: Peran Wanita dalam Membangun Ekonomi Keluarga. PT. Literasi Nusantara Abadi Grup.

Krisnanegara, Y. (2024). Digitalisasi UMKM. Ruang Karya.

Nadhiroh, U., Ambarwati, D., & Srikalimah, S. (2022). Pelatihan Pembuatan Nomor Ijin Berusaha Untuk Kelegalitasan Usaha Pada Pelaku Usaha di Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 351–368. https://doi.org/https://doi.org/10.55983/empjcs.v1i3.115

Natsir, K., Bangun, N., Attan, M. B., & Landias, J. S. (2023). Penggunaan QRIS Sebagai Alat Pembayaran Digital Untuk Meningkatkan Produktivitas UMKM. Jurnal Serina Abdimas, 1(3), 1154–1163. https://doi.org/https://doi.org/10.24912/jsa.v1i3.26208

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2024). Siaran Pers Bersama: OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2024. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-dan-BPS-Umumkan-Hasil-Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-Tahun-2024.aspx

Putri, D. A., Maulana, G. S., & Rivaldi, M. C. (2025). Pendekatan Multidimensional terhadap Aspek Hukum dalam Studi Kelayakan Bisnis: Tinjauan Yuridis, Prosedur Perizinan, Pembentukan dan Legalitas Badan Usaha, serta Implikasinya terhadap Keberlanjutan dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Nusantara, 2(2), 557–570. https://doi.org/https://doi.org/10.61722/jinu.v2i2.3883

Ramdani, D., JP, R. A. R., Hamidah, S. F., & Marquerette, L. U. (2025). Literasi Keuangan Digital di Lingkungan Pedagang UNLA dalam Penggunaan Metode Pembayaran Non-Tunai (QRIS GoPay). Jurnal Pengabdian Tri Bhakti, 7(1), 21–24. https://doi.org/https://doi.org/10.70825/jptb.v7i1.2322

Riani, D., Ramadhan, F., & Afrianto, Y. (2021). Pelatihan Dan Pendampingan Pembukuan Sederhana UMKM Retail Dengan Aplikasi BukuWarung Di Masa Pandemi Covid-19. ABDI DOSEN Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 5(4), 655–661. https://doi.org/https://doi.org/10.32832/abdidos.v5i4.1090

Samsu. (2017). Metode Penelitian: (Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Mixed Methods, serta Research & Development). Pusat Studi Agama dan Kemasyarakatan (PUSAKA).

Slamet, S., Citta, A. B., Widiastuti, W., Hikmah, H., & Basir, Z. P. (2024). Penguatan Daya Saing UMKM Melalui Literasi Keuangan Di Kecamatan Manggala Kota Makassar. Jurnal Pengabdian Sosial, 1(9), 1111–1117. https://doi.org/https://doi.org/10.59837/b5kdmk24

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. ALFABETA.

Waruwu, M. (2023). Pendekatan Penelitian Pendidikan: Metode Penelitian Kualitatif, Metode Penelitian Kuantitatif dan Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Method). Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 2896–2910. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.6187

Wulandari, O. A. D. (2023). Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Sertifikasi Halal Bagi Produk UMKM di Purbalingga. Jurnal Masyarakat Madani Indonesia, 2(2), 116–121. https://doi.org/https://doi.org/10.59025/js.v2i1.82

Yuniarti, A. (2023). Pemberdayaan UMKM Tentang Pentingnya Adaptasi Digital dan Legalitas Usaha di Limpomajang Kec. Majauleng Kab. Wajo. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 2(1), 299–306. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/jerkin.v2i1.177

Zairina, N., & Wafa, Z. (2023). Penguatan Legalitas Usaha dan Digitalisasi pada UMKM di Kecamatan Sedayu. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(4), 4121–4128. https://doi.org/http://doi.org/10.55338/jpkmn.v4i4.1930

Downloads

Published

26-09-2025

How to Cite

Gery Pratama, Yulia Tika Sari, Calvin Antony, Fahmi, Marthen Gemayel Manurung, Rivani Kusuma Handratna, Zayus Muazrian7, Nur Erin Syahirah, Yola Ade Safitri, Ade Firman Saputera, & Lastri Anggi Fani. (2025). Workshop UMKM Naik Kelas dalam Upaya Pemberdayaan UMKM Melalui Digitalisasi dan Penguatan Legalitas Usaha: Pengabdian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(1), 6817–6825. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.2872

Most read articles by the same author(s)