Evaluasi Penerapan Standar Akuntansi Ijarah Sesuai PSAK 407 dalam Praktik Keuangan Bank Syariah

Penelitian

Authors

  • M. Satria Ladaina Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Nisrochah Sholihah Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Peny Cahaya Azwari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i3.4412

Keywords:

Ijarah Accounting, PSAK 407, Islamic Banking, Sharia Accounting Standards, Financial Statements.

Abstract

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia menuntut penerapan standar akuntansi yang sesuai dengan prinsip syariah, khususnya dalam transaksi berbasis akad ijarah. PSAK 407 disusun sebagai pedoman dalam pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi ijarah agar laporan keuangan lembaga keuangan syariah bersifat transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan PSAK 407 dalam praktik keuangan bank syariah serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka (literature review) dengan menganalisis berbagai jurnal ilmiah, buku, standar akuntansi, serta fatwa Dewan Syariah Nasional yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara konseptual PSAK 407 telah memberikan kerangka kerja yang lebih jelas dalam akuntansi ijarah, terutama terkait pengakuan pendapatan dan perlakuan aset ijarah. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan kendala berupa perbedaan pemahaman sumber daya manusia, keterbatasan sistem digital, serta inkonsistensi dalam pengungkapan laporan keuangan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan sistem operasional, serta harmonisasi kebijakan internal agar penerapan PSAK 407 dapat berjalan secara optimal dan konsisten sesuai prinsip syariah.

References

Maharani, S., Kholid, M. N., Pradana, L. N., & Nusantara, T. (2019). Problem Solving in the Context of Computational Thinking. Infinity Journal of Mathematics Education, 8(2), 109–116.

Maharani, S., Nusantara, T., As’ari, A. R., & Qohar, A. (2019). How The Students Computational Thinking Ability On Algebraic? International Journal of Scientific & Technology Research, 8(9), 419–423.

Septyawan, A., Soleh, D. R., & Ricahyono, S. (2023). Publication Trends in Indonesian Language Teaching: Focus on “Making Effective Sentences” (2014-2023). AL-ISHLAH: Jurnal Pendidikan, 15(4).

Abdul Ghofur Anshori. (n.d.). Op., cit.,. hal 46-47.

Abdul Ghofur Anshori. (2006). Pokok-pokok Hukum Perjanjian Islam di Indonesia. Citra Media.

DSN-MUI bersama BI. (2001). Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional untuk Lembaga Keuangan Syariah, Edisi Pertama, DSN-MUI bersama BI.

Jamaluddin. (2019). Elastisitas Akad Al-Ijarah ( Sewa-Menyewa ) Dalam Fiqh Muamalah Persfektif Ekonomi Islam. 1(1), 17–31.

Peny Cahaya Azwari, Avianda Bareta Lidiya, Amiroh Husniyyatun, M., & Fransiska, C. (2025). Analisis Penerapan PSAK Syariah Pada Koperasi Syariah BMT ARMA Di Palembang.

Peny Cahaya Azwari, Rafly, M., Ramadani, D., & Sari, B. P. (2025). Analisis Peran Akuntansi Syariah Untuk Transparansi Dan Keberlanjutan Ekonomi Lembaga Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wa Tamwil ( BMT ) Mitra Khazanah Palembang.

Pratama, D., & Wardiyah, M. L. (2025). Analisis Penerapan PSAK 407 tentang Akuntansi Ijarah pada Pembiayaan Perbankan Syariah di Bank BJB Syariah KC Bandung Pelajar Pejuang. 1, 61–78.

Rahmaniar. (2025). Penerapan Akad Ijarah Dalam Lembaga Keuangan Syariah. 7, 424–43

Downloads

Published

31-12-2025

How to Cite

Ladaina, M. S., Sholihah, N., & Azwari, P. C. (2025). Evaluasi Penerapan Standar Akuntansi Ijarah Sesuai PSAK 407 dalam Praktik Keuangan Bank Syariah: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(3), 15643–15648. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i3.4412