Peran Pendidikan Hukum dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat: Studi Kualitatif pada Siswa Sekolah di Wilayah Perkotaan dan Pedesaan
Penelitian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v3i4.445Keywords:
Legal Education; Legal Awareness; Urban and Rural AreasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran pendidikan hukum dalam membangun kesadaran hukum di kalangan siswa di wilayah perkotaan dan pedesaan. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis perbedaan kesadaran hukum siswa di kedua wilayah tersebut dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pendidikan hukum. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka, yang melibatkan analisis terhadap literatur yang relevan mengenai pendidikan hukum, kesadaran hukum, serta perbedaan pendidikan di wilayah perkotaan dan pedesaan. Penelitian ini menemukan bahwa kesadaran hukum siswa di wilayah perkotaan cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan di pedesaan. Di perkotaan, siswa memiliki akses yang lebih baik terhadap pendidikan dan informasi hukum melalui kurikulum sekolah dan program penyuluhan yang lebih terstruktur, yang membantu meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum. Sebaliknya, di wilayah pedesaan, kendala akses terhadap pendidikan hukum dan kurangnya program penyuluhan yang terstruktur menyebabkan pemahaman hukum siswa lebih terbatas. Meskipun demikian, penyuluhan hukum di pedesaan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa, terutama jika dilakukan secara terus-menerus dan sesuai dengan konteks lokal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran hukum siswa di kedua wilayah tersebut, namun pendekatan yang lebih relevan dan aplikatif perlu diterapkan untuk mengatasi ketimpangan yang ada. Penyesuaian materi pendidikan hukum sesuai dengan kebutuhan lokal akan memperkuat efektivitasnya
References
Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode penelitian kualitatif studi pustaka. Jurnal Edumaspul, 6(1), 974-980.
Afifah, N., Musarrofah, U., Restanti, I. Y. A., & Prakoso, F. A. (2025). Generasi Muda Melawan Eksploitasi: Studi tentang Kesadaran Hukum Siswa Kelas XI SMAN 4 Pasuruan terhadap Pekerja Anak. Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara, 2(1), 40-46.
Anggraeni, A. (2024). Pola komunikasi dakwah Ustaz Deden Sutiana pada kegiatan keislaman masyarakat pedesaan: Studi di Desa Rawabogo Ciwidey (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).
Andriani, D. (2021). Peran Sekolah Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Siswa Kelas Xi Tata Busana Smk Negeri 2 Batanghari (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS JAMBI).
Bramantyo, R. Y., & Suwarno, S. (2020). Membangun kesadaran hukum dan demokrasi: revitalisasi peran pendidikan kewarganegaraan bagi siswa sman 7 Kota Kediri. Cendekia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 14(2), 124-136.
Dewey, J. (1916). Democracy and Education. New York: Macmillan.
Firmansyah, M. F. (2023). Penguatan Pendidikan Hukum Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Peserta Didik (Studi Deskriftif Di Smk Negeri 4 Bandung). Mores: Jurnal Pendidikan Hukum, Politik, dan Kewarganegaraan, 5(2), 117-136.
Hasbullah, H. (2020). Pemikiran Kritis John Dewey Tentang Pendidikan. Tarbiyah Islamiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam, 10(1).
Irawan, H. (2023). Membangun Generasi Berkualitas Melalui Pendidikan Kesadaran Dan Kepatuhan Hukum. Jurnal Sutasoma, 2(1), 27-36.
Kurniawan, A., Darma, S. H., & Saleh, A. (2021). Peran Guru PAI dalam Membentuk Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Pada Siswa Kelas XII di SMK Texmaco Purwasari. Paedagogie: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 2(02), 125-139.
Listyorini, D., Saputra, A., & Andraini, F. (2022). Penerapan Pendidikan Hukum Pada Siswa SMA Dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Dan Penegakan Hukum Di SMA Muhammadiyah 2 Semarang. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(1), 353-361.
Malontu, A., Lestari, A., Nurâ, A., Rudini, M., Amalia, D., & Purwanti, T. (2023). Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Seksual Dan Narkoba Pada Usia Remaja Siswa MTs dan MA Ponpes Al-Amin Desa Labonu Kabupaten Tolitoli. Tolis Mengabdi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 49-54.
Putra, P. I. G., & Aris, A. (2024). Peran Pendidikan Dalam Membangun Kesadaran Hukum Di Masyarakat. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik| E-ISSN: 3031-8882, 2(1), 627-632.
Maulidia, G. I., Rofiqi, T. M., WP, K. N. F., & Nashrullah, G. A. (2022). Hukum Dan Perubahan Masyarakat: Pendekatan Filsafat Roscoe Pound. Praxis: Jurnal Filsafat Terapan, 1(01).
Muksalmina, M. H. (2023). Bab 4 Kajian Pustaka & Kerangka Teoritis Penelitian Hukum. Metodologi Penelitian Hukum, 37.
Murdiana, E., Sudiono, T., Kosim, N., & EP, D. (2021). Kesadaran Hukum Masyarakat Baduy Banten Pada Pikukuh Adat, Dan Moderasi Hukum:(Kajian Sosiologi Hukum Pada keberadaan Living Law Masyarakat Adat Baduy). Istinbath: Jurnal Hukum, 18(1), 124-141.
Rahardjo, S. (2006). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Sumartini, N. W. E. (2021). Penyuluhan Hukum Di Era Digital. In Prosiding Seminar Nasional IAHN-TP Palangka Raya (No. 3, pp. 133-140).
Suryono, A. (2019). Teori dan strategi perubahan sosial. Bumi Aksara.
Tripuspita, N., & Adisurya, B. (2020). Internalisasi Nilai-Nilai Hukum Melalui Unit Kegiatan Mahasiswa Sebagai Wahana Meningkatkan Kesadaran Hukum Mahasiswa. Mores: Jurnal Pendidikan Hukum, Politik, Dan Kewarganegaraan, 2(2), 93-110
Ulum, M. S., Sungkawa, A., Rahmawati, A., Nusaibah, A. N., Farida, I., Lestari, D., ... & Rizki, D. M. (2025). Sosialisasi Pendidikan Seksual Dalam Rangka Mencegah Dampak Negatif Pernikahan Dini di Kalangan Siswa SMAN 1 Cimanggung: Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung. Jurnal Komunikasi Pengabdian Masyarakat (Komdimas), 2(2), 10-19.
Yuliartini, N. P. R., Mangku, D. G. S., & Ardhya, S. N. (2023). Diseminasi Hukum Dalam Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Siswa Sma N 1 Sawan Terhadap Jerat Hukum Pelaku Pornografi Dan Kekerasan Seksual Di Kalangan Remaja. Proceeding Senadimas Undiksha, 364.
Zai, I., Asri, D. H., Novita, V., Riesquita, E., Christy, A. V., Elida, S., & Rina, R. (2022, September). Sosialisasi Mengenai Kesadaran Hukum SMA Santo Yusup Karimun. In National Conference for Community Service Project (NaCosPro) (Vol. 4, No. 1, pp. 178-182).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rahmad Rafid, Riski Febria Nurita, Raditya Pratama, A. Taufiq Hidayat, Ahlan, Indri Triawati, Mohammad Nasir

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.