Pola Konsumsi Judi Online di Kalangan Remaja: Resiko Kesehatan, Hukum, dan Strategi Intervensi – Desa Kesimantengah, Kec. Pacet, Kabupaten Mojokerto
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i3.4522Keywords:
Judi Online, Remaja, Kesehatan Mental, Intervensi SosialAbstract
Perkembangan teknologi digital secara perlahan memengaruhi cara orang berinteraksi sosial, termasuk meningkatnya kebiasaan berjudi online di kalangan remaja. Judi online bisa menyebabkan kehilangan uang, mengganggu kesehatan mental, memengaruhi hubungan sosial, serta bisa melanggar aturan hukum. Penelitian ini mencoba meneliti bagaimana para remaja di Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto mengakses dan menggunakan judi online, serta menganalisis risiko kesehatan dan hukum yang muncul, sekaligus membuat rencana tindakan yang bisa dijalankan oleh masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan cara mengamati, wawancara, dan diskusi kelompok selama KKN.
References
Anwar, Arman, dan Vera Anggrianis. 2024. Judul artikel. Jurnal Tagalaya Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(4): 401–406.
Irza, Muhammad Yusril, Esti Ningrum, dan Mochamad Syamsudin. 2025. Judul artikel. WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1): 157–164.
Setiawan, Muhammad Rifaldi. 2025. Judul artikel. Jurnal Abdi Nusa, 5(3): 354–361.
Sihombing,Septiana,dkk.2025.Judul artikel .Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Negeri Batam, 7(1): 38–49.
Yulianti, Neni, dkk. 2024. Judul artikel. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2): 141–153.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Heri Kusairi, Achmad Hidayat, Zevico Ariel Putra Ababiel

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












