Sinergi Edukasi Literasi Keuangan Digital dan Peningkatan Fasilitas Masjid dalam Melindungi Jamaah dari Penipuan Online
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i3.5399Abstract
Perkembangan teknologi digital telah meningkatkan kemudahan transaksi keuangan masyarakat, namun di sisi lain juga memunculkan berbagai risiko kejahatan digital, khususnya penipuan online yang banyak menyasar kelompok lanjut usia dengan tingkat literasi digital yang masih rendah. Masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial memiliki potensi strategis untuk menjadi media edukasi berbasis komunitas dalam meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan digital jamaah Masjid Baitul Muslim di Dusun Timbang, Desa Kebanggan, Kabupaten Banyumas, sekaligus meningkatkan kenyamanan beribadah melalui perbaikan fasilitas masjid. Metode pengabdian yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dan edukatif melalui tahapan identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk edukasi dan penyuluhan literasi keuangan digital yang dilengkapi dengan simulasi pengenalan modus penipuan online, serta pengadaan dan pemasangan karpet masjid. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman jamaah terhadap ciri-ciri penipuan digital, di mana sebagian besar jamaah mampu mengenali dan menyebutkan karakteristik utama modus penipuan online setelah kegiatan edukasi. Selain itu, peremajaan fasilitas masjid memberikan dampak positif terhadap kenyamanan jamaah dalam beribadah dan mendukung keberlangsungan kegiatan sosial keagamaan. Kegiatan pengabdian ini berkontribusi dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat yang adaptif terhadap tantangan era digital serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko penipuan online.
References
Abdullah, S., & Fauzi, R. (2024). Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal bagi Masyarakat. JIPM: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat, 2(1), 47–52. https://doi.org/10.55903/jipm.v2i1.147
Assegaf, N. A., & Ruliansyah, I. (2024). Sosialisasi Pemahaman Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal. Khidmat: Journal of Community Service, 1(2), 78–88. https://doi.org/10.31629/khidmat.v1i2.7168
Nisa, U., Nisak, C. L. C., & Fatia, D. (2023). Literasi Digital Lansia Pada Aspek Digital Skill dan Digital Safety. Jurnal Komunikasi Global, 12(1), 143–167. https://doi.org/10.24815/jkg.v12i1.31667
Ridwanullah, A. I., & Herdiana, D. (2018). Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid. Ilmu Dakwah: Academic Journal for Homiletic Studies, 12(1), 82–98. https://doi.org/10.15575/idajhs.v12i1.2396
Riti, Y. F. (2024). PENYULUHAN DAN EDUKASI IDENTIFIKASI MODUS PENIPUAN MELALUI MEDIA SOSIAL BAGI MASYARAKAT. The Center for Sustainable Development Studies Journal (Jurnal CSDS), 3(1), 245–252. https://doi.org/10.37477/csds.v3i1.620
Sarwini, S., Asbanu, A., & Palupi, A. (2025). THE INFLUENCE OF QRIS ON CHANGES IN TRANSACTION PATTERNS AND CONSUMER BEHAVIOR. Proceedings of Economics Business Innovation & Creativity, 2(1), 384–393. https://doi.org/10.32493/ebic.v2i1.51040
Sundah, P. M., Purba, H., Ekaputri, G., & Sabrina, S. (2023). Lansia Makin Cakap Digital: Pentingnya Melindungi Data Pribadi di Dunia Digital. Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat Dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR), 6, 1–6. https://doi.org/10.37695/pkmcsr.v6i0.1988
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fajar Kholillulloh, Nandya Octanti Pusparini, Bella Ananda Chairunnisa, Lego Waspodo, Dona Primasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












