Penggunaan Media Sosial Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila Bagi Generasi Muda
Pengabdian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.5885Keywords:
Pancasila Values, Social Media, Digital Ethics, ITE Law, Community ServiceAbstract
Perkembangan teknologi informasi yang pesat menyebabkan media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi muda Indonesia. Namun, rendahnya literasi digital dan pemahaman tentang etika bermedia sosial berdasarkan nilai-nilai Pancasila menimbulkan berbagai permasalahan hukum dan sosial. Program pengabdian masyarakat ini melaksanakan edukasi Penggunaan Media Sosial Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila di SMU YPPK Taruna Darma Kotaraja, Kota Jayapura, pada 7 Juni 2023, dengan sasaran siswa SMA sebagai pengguna media sosial terbesar. Dengan menggunakan metode ceramah interaktif, diskusi, dan simulasi praktik, program memberikan pemahaman komprehensif tentang karakteristik media sosial, kerangka hukum UU ITE, etika digital berlandaskan nilai Pancasila, dan kompetensi memproduksi konten digital yang bertanggung jawab. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam kesadaran etika digital siswa, kemampuan mengidentifikasi hoax, serta pemahaman hak dan kewajiban berdasarkan UU ITE.
References
Siswanto, S. (2009). Hukum Informasi Dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus: Prita Mulyasari). Jakarta: Rineka Cipta.
Pakpahan, R. (2017). Analisis Fenomena Hoax Diberbagai Media Sosial Dan Cara Menanggulangi Hoax. Konferensi Nasional Ilmu Sosial & Teknologi, hal. 84.
Fitri, S. (2017). Dampak Positif Dan Negatif Sosial Media. Jurnal Kajian Pendidikan dan Pelajaran, 1.
Wijayanti, S. H., Sihotang, K., & Dirgantara, V. E. (2022). Bentuk-Bentuk Etika Bermedia Sosial Generasi Milenial. Jurnal Komunikasi, 16(2), 129–146.
Palit, S. M. L., & Purba, T. L. D. (2025). Edukasi Hukum Kewirausahaan dan UMKM: Pengabdian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(1), 5494-5499.
Asmaroini, A. P. (2017). Menjaga eksistensi Pancasila dan penerapannya bagi masyarakat di era globalisasi. JPK: Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 1(2), 50–64.
Sa’idi, R. (2017). Urgensi Kemajemukan dan Toleransi di Era Demokrasi. Jurnal TAPIs, 13(2), 74–90.
Palit, S. M. L., & Purba, T. L. D. (2025). Legal perspective on data privacy protection as a human right in Indonesia. The Easta Journal Law and Human Rights, 4(01), 24-32.
Yusup, P. M. & Subekti, P. (2010). Teori dan Praktek Penelusuran Informasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Purba, T. L. D., & Palit, S. M. L. (2025). Penerapan Ipteks Sehat Bermedia Sosial Hindari Bullying Di Kalangan Generasi Muda. Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(02), 570-576.
Zarella, D. (2010). The Social Media Marketing Book. USA: Oreilly Media.
Puntoadi, D. (2011). Menciptakan Penjualan Melalui Social Media. Jakarta: PT Elex Komputindo.
Purba, T. L. D., Hastangka, H., Kusumawardhani, D. L. L. H. N., Mazid, S., Widiyawati, A., Suroto, S., ... & Riyanti, D. (2025). Buku Ajar Pancasila dan Kewarganegaraan. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Masriani, Y. T. (2017). Pengantar Hukum Indonesia (Cet. XII). Jakarta: Sinar Grafika.
Sitompul, J. (2012). Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaw Tinjauan Aspek Hukum Pidana. Jakarta: PT Tatanusa.
Tobing, R. L. (2010). Penelitian Hukum Tentang Efektivitas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Palit, S. M. L. & Purba, T. L. D. (2023). Penggunaan Teknologi Informasi Dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik. Jurnal Pengabdian Papua, 7(2), 92–96.
Palit, S. M. L. & Purba, T. L. D. (2022). Kedudukan Tenaga Kerja Upahan untuk Meningkatkan Kesejahteraan. Jurnal Hukum Ius Publicum, 3(1), 71–81.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Sekretariat Negara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Tumian Lian Daya Purba, Silvester Magnus Loogman Palit, William Hendrik Reba

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












