Rekodifikasi Delik Korupsi Dalam KUHP Nasional: Tantangan dan Harapan Bagi Penegakan Hukum yang Berintegritas
Penelitian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v3i4.5937Keywords:
Rekodifikasi, Delik Korupsi, KUHP NasionalAbstract
Pembaruan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia, salah satunya melalui rekodifikasi delik korupsi. Selama ini, tindak pidana korupsi diatur dalam undang-undang khusus yang terpisah dari KUHP, sehingga menimbulkan fragmentasi norma dan potensi disharmonisasi dalam penegakan hukum. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis rekodifikasi delik korupsi dalam KUHP Nasional serta mengkaji tantangan dan harapan yang muncul bagi penegakan hukum yang berintegritas. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa rekodifikasi delik korupsi diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum dan integrasi sistem hukum pidana, namun pada saat yang sama menimbulkan tantangan serius terkait sinkronisasi dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan kesiapan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan langkah harmonisasi regulasi dan penguatan pemahaman aparat agar tujuan pembaruan hukum pidana dapat tercapai secara optimal.
References
Alsafy, M.A.M. et al. (2025) ‘No Title’, 1(1), pp. 132–149.
Darma, I.M.W. (2024) ‘Optimalisasi Peran Kejaksaan Negeri Denpasar Dalam Pemberantasan Korupsi Melalui Sosialisasi Hukum Di Masyarakat Office in Corruption Eradication through Legal’, Jurnal Hukum, 4(2), pp. 130–147. Available at: https://ejurnal.ung.ac.id/index.php/dassein/article/view/25597%0Ahttps://ejurnal.ung.ac.id/index.php/dassein/article/viewFile/25597/8873.
Edison, H. (2023) ‘Rekonstruksi Regulasi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Berbasis Nilai …’, pp. 1–470. Available at: https://repository.unissula.ac.id/30956/%0Ahttp://repository.unissula.ac.id/30956/1/10302000375.pdf.
Ewaprilyandi Fahmi Saputra and Hery Firmansyah (2023) ‘Politik Hukum dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui Pembaharuan Pengaturan Tindak Pidana Korupsi sebagai Extraordinary Crime dalam KUHP Nasional’, Unes Law Review, 6(2), pp. 4494–4496.
Kuhap, K. (no date) di INDONESIA di INDONESIA.
Nabila Ihza Nur Muttaqi, S.H.: (2024) ‘Reformulasi penetapan sanksi pidana denda dalam pengembalian kerugian keuangan negara hasil tindak pidana korupsi berdasarkan perspektif’, 1(criminal fines, corruption, state Losses, Economic analiysis of law), pp. 1–162.
Penegakan, D. and Di, H. (2024) ‘JPH Galunggung’, 1, pp. 54–66.
Penelitian, H. (2014) ‘006_tesis_pustk 2023 - Penerapan-Unsur-Merugikan-Keuangan-Negara-dalam-Delik-Tindak-Pidana-Korupsi’.
Pinem, S., Zulyadi, R. and Syaputra, M.Y.A. (2023) ‘Dinamika Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia’, Jurnal Legislasi Indonesia, 20(1), pp. 45–63.
Rasiwan, I. (2025) Prinsip Keadilan Restoratif dalam KUHP Nasional: Jalan Tengah Hukum Pidana, AMU Press.
Rohaedi, E. and Kunci, K. (2025) ‘Reformasi Hukum’, 29(1), pp. 1–21.
Sahbania, R. et al. (2025) ‘Korupsi dan Lemahnya Penegakan Hukum: Analisis Ketidakadilan dan Dampaknya Bagi Kepercayaan Publik [Corruption and Weak Law Enforcement: An Analysis of Injustice and Its Impact on Public Trust]’, Journal of the Research Center for Digital Democracy, 1(1 SE-Articles), pp. 31–38, (Indonesia). Available at: https://journal.idede.org/index.php/IDEDE/article/view/175.
Salsabila, W.R. and Hufron, H. (2026) ‘Ratio Legis Ketentuan Pasal 131 Ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 2023 dalam Penjatuhan Pemidanaan Nihil terhadap Tindak Pidana Korupsi’, RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(4), pp. 9538–9549. Available at: https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.4453.
Saputra, D.H. (2025) ‘Pengaturan Penyidikan Tindak Pidana Adat dalam Rancangan Undang-Undang KUHAP sebagai Implementasi KUHP 2023’, Proceedings Series on Social Sciences & Humanities, 27, pp. 185–193. Available at: https://doi.org/10.30595/pssh.v27i.1841.
Suroya, Z. and Astuti, P. (2024) ‘Reduction Of Criminal Penalties for Corruption Criminal Acts as Regulated in Law No . 1 of 2023 Concerning the Criminal Code’, 11(4), pp. 601–613.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Slamet Haryadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












