Implementasi Kebijakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan 20 Ilir D.1 Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang

Penelitian

Authors

  • Tri Mulia Franchika STIA Bala Putra Dewa
  • Grace Twenty Agustine Universitas Sumatera Selatan
  • Adellah Adellah STIA Bala Putra Dewa
  • M. Farhan Putra Perdana STIA Bala Putra Dewa

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.7196

Keywords:

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Implementasi Kebijakan, Kota Palembang

Abstract

Kegiatan ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan 20 Ilir D.1, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, beserta kendalanya. LPMK merupakan lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat dan difasilitasi pemerintah untuk mendukung pembangunan serta menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan implementasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan LPMK berdasarkan teori Van Meter dan Van Horn telah berjalan cukup optimal pada enam dimensi, yaitu ukuran dan tujuan, sumber daya, karakteristik organisasi pelaksana, sikap pelaksana, komunikasi antar pelaksana, serta lingkungan ekonomi, sosial, dan politik. Namun, implementasi masih terkendala oleh keterbatasan sumber daya dan anggaran yang dimiliki LPMK.

References

Artikel

Abdus Salam, Sri Kamariyah, Ika Devy Pramudiana. (2024). peran pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat melalui program pkk kemajet di kecamatan kedungdung kabupaten sampang. Dalam jurnal fakultas ilmu administrasi publik, 2(1),10. Universitas Dr. Soetomo surabaya.

Ade heynayan. (2018). Informan dan Pemilihan Informan dalam Penelitian Kualitatif. Artikel. Universitas Esa Unggul

Amron Rehi Ranjamandu. (2019). upaya lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan sebagai peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan”. Dalam jurnal ilmu sosial dan ilmu politik,8,359. Universitas Tribhuwana Tunggadewi.

Anita Dwi Rahmawati. (2015). Kepatuhan Santri Terhadap Aturan di Pondok Pesantren Modern. Skripsi. Surakarta: UMS.

Damanik, A. (2019). Peran Pemerintah Daerah Dalam Memberdayakan Masyarakat. JURNAL AT-TAGHYIR, 171.

Dewi sadiah, metode penelitian dakwa pendekatan kualitatif dan kuantitatif, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2015), h 87

Edi Riadi. 2011. Statistika Penelitian Analisis Manual Dan IBM SPSS, Jogjakarta

Isyabillilah, E., & Gustaman, F. A. (2023). “Implementasi Program Kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) terhadap Kesejahteraan Masyarakat di Kelurahan Taman Kota Madiun”. Dalam jurnal sosiologi dan antropologi solidarity 12 (1). Universitas negeri semarang.

Itsnaini Iflachatun Azkiya dan Hendra Dedi Kriswanto, 2022.” Peran lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) dalam meningkatkan partisipasi masyarakat”. Dalam jurnal pembelajaran pemberdayaan masyarakat, 5(4),726. Universitas negeri semarang.

Krisna Syarif Hidayatulloh, Endang Indartuti, Adi Soesiantoro. 2023. “Implementasi Kebijakan Pembentukan Dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga, Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Suatu Studi Tentang Peraturan Walikota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 di Kelurahan Pegirian Kecamatan Semampir Kota Surabaya)”. Dalam jurnal administrasi dan kebijakan, 22(2),147. Universitas 17 agustus 1945 surabaya.

Meita Sekar Sari dan Muhammad Zefri. 2019. “Pengaruh Akuntabilitas, Pengetahuan, dan Pengalaman Pegawai Negeri Sipil Beserta Kelompok Masyarakat (Pokmas) Terhadap Kualitas Pengelola Dana Kelurahan Di Lingkungan Kecamatan Langkapura”. Dalam jurnal ekonomi,21(3), 311. Universitas Borobudur.

Muhmmad Juli et al. 2015. “Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Dalam Menampung Dan Mewujudkan Aspirasi Masyarakat Pada Bidang Pembangunan Di Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai”. Dalam jurnal kajian ilmu pemerintahan,1(1),28-29. Universitas islam riau.

Putu, M., & Kusmarianto, C. (2015). Implementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2009 Tentangn penyelenggaraan Parkir. Paradigma Jurnal Ilmu Administrasi, IV(2), 234– 252.

Rahayu, D., & Sasman. (2017). Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional ( Studi di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Bengkulu. Mimbar: Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik, 6(3), 38–49.

Seni Dwi Oktavia. 2017. “pelaksanaan strategi pemberdayaan masyarakat dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat oleh lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan di kelurahan hegarsari kecamatan pataruman kota banjar”. Dalam jurnal ilmiah ilmu pemerintahan,3(4),16. Universitas galuh.

Yohanes, B. (2015). Kebijakan Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya1. Jurnal Politico.

Peraturan Undang-Undang

Peraturan daerah nomor 4 tahun 2019 tentang pembentukan lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (lpmk).

Peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.

Buku

Kristanto, V. H. (2018). Metodologi Penelitian Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI). Yogyakarta: CV Budi Utama.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatig, dan R&D, penerbit Alfabeta,Bandung.

Yulianto Kadji. (2015), formulasi dan implementasi kebijakan publik: kepemimpinan dan perilaku birokrasi dalam fakta realitas, UNG press Gorontalo.

Zuchri abdussamad. ((2021). Metode penelitian kualitatif. Makassar: CV Syakir Media Press.

Downloads

Published

27-06-2026

How to Cite

Franchika, T. M., Agustine, G. T., Adellah, A., & Perdana, M. F. P. (2026). Implementasi Kebijakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan 20 Ilir D.1 Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(4), 28363–28373. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.7196