Penguatan Implementasi Prinsip Good Govermance Melalui Program Pendampingan Tata Kelola Pemerintahan Desa Di Desa Sukaraja Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak
Penelitian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i1.7490Keywords:
Sumber Daya Desa, Ekonomi Mandiri, Ekonomi Inklusif, Pemberdayaan Masyarakat, Transparansi, PkMAbstract
Pembangunan desa memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi potensi lokal yang dimiliki. Desa Sukaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak memiliki berbagai sumber daya yang berpotensi dikembangkan, namun pemanfaatannya belum optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi sumber daya desa, merumuskan strategi pemerintah desa dan masyarakat dalam mengoptimalkan sumber daya, serta mengkaji upaya optimalisasi tersebut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan inklusif. PkM ini bertujuan untuk menganalisis strategi dan optimalisasi sumber daya desa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi mandiri dan inklusif di Desa Sukaraja, Kecamatan Warunggunung. Pembangunan desa memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional karena desa merupakan basis aktivitas ekonomi masyarakat yang didukung oleh potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan modal sosial. Namun pemanfaatan potensi tersebut di Desa Sukaraja masih belum optimal, yang ditandai dengan terbatasnya kapasitas sumber daya manusia, rendahnya akses pasar dan modal, serta rendahnya sinergi antar pemangku kepentingan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan partisipatif, edukatif, danimplementatif melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bertahap meliputi persiapan dan pemetaan kebutuhan mitra, pemaparan materi penguatan kapasitas aparatur desa, pengembangan sistem keterbukaan informasi desa, pemberdayaan partisipasi masyarakat, pendampinganimplementatif, serta monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif dan pendampingan berkelanjutan mampu meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait tata kelola sumber daya yang transparan dan akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
References
Abdiyanto. 2024. “Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan Bagi Aparatur Desa.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Disiplin Ilmu, Vol. 2, No. 1.
Adisasmita, Rahardjo. 2013. Pembangunan Perdesaan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Ali, I., & Son, H. H. (2007). Measuring inclusive growth. Asian Development Review, 24(1), 11–31.
Arsyad, L. (2018). Ekonomi pembangunan (Edisi 5). UPP STIM YKPN.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (2021). Evaluasi pembangunan desa dan kawasan perdesaan. Kementerian PPN/Bappenas.
Bourdieu, P. (1990). The logic of practice. Stanford University Press.
Chambers, R. (1994). The origins and practice of participatory rural appraisal. World Development, 22(7), 953–969.
Kartasasmita, Ginandjar. 1996. Pembangunan untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta: CIDES.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 2020. Buku Pintar Dana Desa. Jakarta: Kemendes PDTT.
Mubyarto. 2004. Pengantar Ekonomi Pertanian. Jakarta: LP3ES.
Nurcholis, Hanif. 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Erlangga.
Sutopo, Dhanny Septimawan. 2023. “Memahami Pembangunan Desa dan Perspektifnya.” Jurnal Pendidikan Tambusai, Vol. 7, No. 3.
Todaro, Michael P., dan Stephen C. Smith. 2011. Economic Development. New York: Pearson Education.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Deni Permana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












