Digitalisasi Pelayanan Administrasi Desa Berbasis Website di Desa Lubuk Cuik
Pengabdian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i1.7738Keywords:
Sistem Informasi Desa, E-Pelayanan, Digitalisasi Administrasi, Website Desa, Lubuk CuikAbstract
Pelayanan administrasi di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara masih dilakukan secara manual sehingga proses pengurusan surat menyurat membutuhkan waktu yang relatif lama dan dapat kehilangan berkas. Kegiatan pengabdian ini bertujuan membangun sistem e-pelayanan desa berbasis website untuk memudahkan warga mengajukan permohonan surat, memantau status pengajuan, serta menyampaikan pengaduan secara daring. Metode pelaksanaan meliputi koordinasi dengan Kepala Desa dan perangkat desa, pengumpulan data profil dan kependudukan Desa. Proses yang dilakukan yaitu Perancangan dan pengembangan sistem serta sosialisasi kepada perangkat Desa dan kader PKK. Hasil pendampingan menunjukkan bahwa perangkat Desa dapat mengoperasikan sistem dengan baik dan warga memberikan respons positif terhadap kemudahan layanan yang disediakan, sehingga sistem ini berpotensi meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik di tingkat desa.
References
Baskoro, D. A., dkk. (2023). Digitalisasi Sistem Informasi dan Administrasi Desa Sebagai Upaya Menuju Desa Cerdas. Dinamisia: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat.
Dana, G. W. P., dkk. (2024). Transformasi Digital Pelayanan Administrasi Desa Berbasis Website sebagai Upaya Menuju Smart Village. KOMITEK.
Saputra, F. S., & Indriani. (2023). Rancang Bangun Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Desa Berbasis Website Menggunakan Metode Prototype. Computatio: Journal of Computer Science and Information Systems.
Rosmasari, dkk. (2024). Digitalisasi Pelayanan Administrasi Desa Menggunakan Website E-Surat. ILKOMAS.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2023). Pedoman Digitalisasi Desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Intan Zahar, Suci Rahmadani Haza Sitorus, Icha Wayu Mayanda, Ali Hasimi Pane, Derliana Hasibuan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












