Optimalisasi UMKM Desa Kurniabakti Melalui KKN-PM dengan Penguatan Legalitas, Sistem Manajemen, dan Digitalisasi
Pengabdian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i1.7936Keywords:
KKN-PM, UMKM, Legalitas Usaha, Manajemen, Promosi DigitalAbstract
Program KKN-PM di Desa Kurniabakti bertujuan memberdayakan pelaku UMKM melalui pendampingan legalitas usaha, penguatan manajemen, dan dukungan promosi digital. Melalui workshop dan pendampingan la ngsung, kegiatan ini mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha agar lebih mandiri, profesional, dan berdaya saing. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas usaha, manajemen yang terstruktur, dan promosi digital. Beberapa peserta mulai menunjukkan inisiatif untuk mengurus dokumen legalitas seperti NIB dan sertifikat halal.
References
Afriansyah. (2023). Pengertian dan Konsep Pemberdayaan Masyarakat. In Pemberdayaan Masyarakat.
Nafian, S. I., Safitri, S. A., & Nur’aini, S. (2024). Penggunaan Sitem Informasi Manajemen Dalam Pengelolaan Umkm: Mini Literature Review. Jurnal Teknologi Informasi, 10(1), 45–49. https://doi.org/10.52643/jti.v10i1.2705
Soimah, N., Imelda, D. Q., Kaltara, U., Pembangunan, J. E., Ekonomi, F., Kaltara, U., Manajemen, J., Ekonomi, F., & Kaltara, U. (n.d.). Urgensi Legalitas Usaha Bagi UMKM. 1(2), 22–26.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhamad Zulfikar Bintang Satrio, Yudi Setia Rachmanda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












