Islamic Financial Technology di Indonesia: Perkembangan, Peluang, dan Tantangan dalam Ekosistem Keuangan Syariah
Penelitian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i2.8125Keywords:
Islamic FinTech, Keuangan Syariah, Literasi Keuangan, Kepatuhan Syariah, Inklusi Keuangan .Abstract
Perkembangan teknologi digital telah menciptakan peluang baru bagi layanan keuangan syariah di Indonesia melalui Islamic fintech, terutama untuk memperluas akses dan mendukung UMKM. Namun, pertumbuhan ini belum sepenuhnya diikuti oleh pemahaman dan pemanfaatan masyarakat. Penelitian ini menganalisis perkembangan Islamic fintech di Indonesia, peluangnya dalam ekosistem keuangan syariah, serta tantangan yang memengaruhi perkembangannya. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi literatur terhadap sumber akademik dan institusional, hasil penelitian menunjukkan bahwa Islamic fintech telah berkembang melalui pembiayaan digital, pembayaran, investasi, dan keuangan sosial syariah. Perkembangan tersebut memperluas akses layanan keuangan syariah, meskipun pemanfaatannya masih dipengaruhi oleh kesenjangan literasi dan inklusi. SNLIK 2024 mencatat literasi keuangan syariah sebesar 39,11% dan inklusi 12,88%. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan terkait kepatuhan syariah, transparansi akad, keamanan data, perlindungan konsumen, penyelesaian sengketa, dan pengawasan. Oleh karena itu, pengembangan Islamic fintech perlu diikuti peningkatan literasi keuangan, transparansi, kepatuhan syariah, keamanan data, perlindungan konsumen, serta penguatan pengawasan regulasi.
References
Amelia, R. N., Rifqi, M. A., Huda, M. A. I., & Latifah, E. (2024). Fintech Syariah Di Masa Depan : Peluang Dan Tantangan Mampu Menciptakan Model-Model Bisnis , Aplikasi , Proses Bisnis , Atau Produk-Produk Yang. Trending: Jurnal Ekonomi, Akuntansi Dan Manajemen, 2(3), 273–287.
Aulia, D., Syukron, M., & Khomsiyah, K. (2024). Sharia Fintech: Current Issues And Future Opportunities. Finansia : Jurnal Akuntansi Dan Perbankan Syariah, 7(2), 165–184.
Exploring The Development Of Islamic Fintech Ecosystem In Indonesia: A Text Analytics. (2023). Qualitative Research In Financial Markets, 15(3), 514–533.
Fathorrozi, A., & Hamzah, M. (2024). Kepatuhan Syariah Pada Fintech Lending Syariah : Analisis Akad Dan Implementasinya. Qawain: Journal Of Economic Syaria Law, 8(1), 84–101.
Fithria, A. (2022). Exploring The Application Of Sharia Contracts On Islamic Fintech Peer-To-Peer Lending In Indonesia. Al-Hikmah: International Journal Of Islamic Studies And Human Sciences, 5(6), 31–56.
Heryanto, A., Iksan, & Izzati, M. N. (2026). Perlindungan Hukum Terhadap Data Nasabah Dalam Transaksi Financial Technology Di Indonesia Legal Protection Of Customer Data In Financial Technology Transactions In Indonesia Anas. Jurnal Hukum Lex Generalis. Vol.7, 7(4), 1–20.
Indonesia/AFSI, A. F. S. (2025). Perkuat Fintech Syariah Lewat Inovasi AI Dan Ketahanan Siber. https://www.fintechsyariah.id/cbn-cloud-afsi-hadirkan-cloud-forward-perkuat-fintech-syariah-lewat-inovasi-ai-dan-ketahanan-siber/.
Isnaini, A. R. N. (2026). Tata Kelola Fintech Syariah Untuk Perlindungan Konsumen Digital Dalam Hukum Islam. Qonuni: Jurnal Hukum Dan Pengkajian Islam, 06(01), 25–35.
Keuangan, O. J. (2025). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2025 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Kurniawati, A., & Abella, P. (2026). Fintech Dalam Ekonomi Syariah: Peluang Dan Tantangan Anisa. 2(3), 505–515.
Njatrijani, R., & Oktaviana, R. R. (2026). Efektivitas Kerangka Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Fintech Syariah Di Indonesia: Studi Yuridis Normatif Atas Peran Ojk Dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa. Law, Development & Justice Review, 9(1), 120–138.
Office, N. H. S., & Bank Indonesia. (2025). Sinergi Ekonomi Dan Keuangan Syariah Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Yang Lebih Tinggi Dan Berdaya Tahan. 8(5), 55.
OJK, Sektor, P. J. P. Dan P. I. T., & Kripto, A. K. D. Dan A. Peta Jalan Pengembangan Dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital Dan Aset Kripto. 1–82.
Purba, Y. S., & Baidhowi. (2025). Perlindungan Konsumen Pada Produk Pembiayaan Syariah Berbasis Aplikasi: Konstruksi Hukum Di Era Digital. Media Hukum Indonesia (MHI) Published By Yayasan Daarul Huda Krueng Mane, 3(2), 455–461.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Juli Anda Mora Rangkuti, Fatma Azra Rahmawani, M. Fauzan, Aswadi Lubis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












