Praktik Manasik Haji Sebagai Strategi Kontekstual dalam Pembelajaran Fikih di Madrasah Diniyah Awaliyah Al Mahabbah

Penelitian

Authors

  • Mat Amin Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Fitri Diana Hasibuan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Candra Wijaya Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.2092

Keywords:

Manasik Haji, Pembelajaran Kontekstual, Pembelajaran Fikih, Pendidikan Islam Dasar, Simulasi Ibadah.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan praktik manasik haji sebagai strategi pembelajaran kontekstual dalam mata pelajaran fikih di Madrasah Diniyah Awaliyah Al Mahabbah. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada perlunya pendekatan pembelajaran yang mampu menghubungkan konsep-konsep fikih dengan pengalaman nyata siswa agar pembelajaran menjadi lebih bermakna. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Penelitian dilakukan dengan melibatkan kepala madrasah, guru fikih, dan siswa kelas enam sebagai responden utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik manasik haji dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur, dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan yang menyerupai rangkaian ibadah haji sesungguhnya. Kegiatan ini meningkatkan pemahaman siswa terhadap rukun dan wajib haji, memperkuat motivasi belajar, serta menanamkan nilai-nilai religius dan sosial. Pembelajaran berbasis pengalaman ini memberikan dampak positif dalam proses internalisasi nilai-nilai keagamaan melalui pendekatan yang aktif dan partisipatif. Dengan demikian, praktik manasik haji terbukti menjadi strategi yang efektif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran fikih secara kontekstual, relevan dengan kehidupan siswa, dan mendukung tujuan pendidikan Islam di tingkat dasar.

References

Amri, S. (2013). Pengembangan & Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. Jakarta: Prestasi Pustaka.

Arends, R. I. (2012). Learning to Teach (9th ed.). New York: McGraw-Hill.

Dimyati & Mudjiono. (2010). Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.

Hamalik, O. (2014). Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.

Hosnan, M. (2014). Pendekatan Saintifik dan Kontekstual dalam Pembelajaran Abad 21. Bogor: Ghalia Indonesia.

Ibrahim, M. (2016). Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching and Learning/CTL). Surabaya: Universitas Negeri Surabaya Press.

Jalaluddin & Usman, M. N. (2019). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Pers.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2023). Panduan Praktik Manasik Haji untuk Madrasah. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Majid, A. (2013). Strategi Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, E. (2015). Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nurhadi. (2004). Pembelajaran Kontekstual dan Penerapannya dalam KBK. Jakarta: Depdiknas.

Rahim, S. (2024). Pengembangan Profesionalisme Guru Madrasah. Jakarta: Puslitbang Pendidikan dan Keagamaan.

Suyitno. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif dalam Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Pers.

Zuhdi, M. (2024). Model Pendidikan Islam Integratif. Yogyakarta: Deepublish.

Downloads

Published

02-08-2025

How to Cite

Mat Amin, Fitri Diana Hasibuan, & Candra Wijaya. (2025). Praktik Manasik Haji Sebagai Strategi Kontekstual dalam Pembelajaran Fikih di Madrasah Diniyah Awaliyah Al Mahabbah: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(1), 3144–3150. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.2092