Analisis Perbedaan Sistem Bunga dan Sistem Bagi Hasil dalam Perspektif Ekonomi Islam
Penelitian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.5867Keywords:
Sistem Bunga, Sistem Bagi Hasil, Riba, Ekonomi Islam, Perbankan SyariaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan sistem bunga pada perbankan konvensional dan sistem bagi hasil pada perbankan syariah dalam perspektif ekonomi Islam. Sistem bunga merupakan mekanisme penentuan imbal hasil berdasarkan persentase tetap dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan hasil usaha. Sebaliknya, sistem bagi hasil didasarkan pada prinsip pembagian keuntungan dan risiko sesuai kesepakatan para pihak. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan menganalisis berbagai literatur dan jurnal ilmiah terkait konsep riba, bunga, serta mekanisme profit and loss sharing dalam ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem bunga berpotensi mengandung unsur riba karena memberikan tambahan yang bersifat pasti tanpa keterlibatan risiko usaha, sedangkan sistem bagi hasil lebih sesuai dengan prinsip keadilan, kemitraan, dan pembagian risiko dalam ekonomi Islam. Dengan demikian, sistem bagi hasil dinilai lebih selaras dengan nilai-nilai syariah dibandingkan sistem bunga dalam praktik perbankan.
References
Hidayat. (2025). Efektivitas sistem bagi hasil pada perbankan syariah versus sistem bunga pada perbankan konvensional. JIHBiz: Jurnal Ilmu Hukum dan Bisnis, 4(1), 45–60.
Ibrahim, A., Amelia, E., Akbar, N., Kholis, N., Utami, S. A., & Nofrianto. (2021). Pengantar ekonomi Islam (Edisi pertama). Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah – Bank Indonesia.
Kartiko, A. (2019). Konsep bagi hasil dalam perspektif Islam. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics, 2(1), 1–15.
Mubarok, J., Umam, K., Nugraheni, D. B., Antoni, V., Syafei, K., & Primandasetio, S. (2021). Buku ekonomi syariah bagi perguruan tinggi hukum strata 1. Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah – Bank Indonesia.
Naibaho, A. R. O., Luhutan, D. S., Alnaya, D., Akbar, M. A., & Hasyim. (2024). Analisis perbandingan kinerja keuangan perbankan konvensional dan perbankan syariah. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 8(2), 112–125.
Oktavani, N. L. U., Itang, & Sudirja, D. (2024). Perbandingan implementasi sistem bunga dan sistem bagi hasil (revenue sharing). Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis Islam, 6(1), 23–37.
Pramesti, S. C., Rohizah, S., Putri, E. F. S., Wulandari, F., & Oktafia, R. (2024). Analisis riba dan bunga bank dalam perspektif Islam: Konsep bunga dan prinsip ekonomi Islam dalam perbankan syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(1), 89–102.
Rusby, Z. (2002). Ekonomi Islam. Pusat Kajian Pendidikan Islam FAI UIR.
Sari, M., Nurjannah, S., Zulinda, N., Harjoni, H., Syamsurizal, S., Jumiati, E., Suharto, S., Muria, R. M., Masrukhan, M., Natsir, H. I., Marseli, A., Helvira, R., & Arfan, A. (2025). Ekonomi dan perbankan syariah. Literasi Langsung Terbit.
Utomo, Y. T., Halim, H., Sari, N., Nugroho, L., Iyud, Suganda, A. D., Setyawati, I., Huda, M., & Marimin, A. (2024). Pengantar ekonomi syariah. Widina Media Utama.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nadiya Salsabila Herman, Nasratul Mila, Safitri Fadilah Ayu Sitorus, Salsabiilah Dwi Amanda, Sarah Ramadhani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












