Implementasi KUR Dalam Pembiayaan Umkm Di Bank Sumsel Babel Cabang Syariah Palembang

Penelitian

Authors

  • Septiamsyah Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Rulitawati Rulitawati Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Rulitawati Rulitawati Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Muhammad Zainuddin Nawi Universitas Muhammadiyah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.6056

Keywords:

KUR Syariah, Pembiayaan UMKM, Perbankan Syariah

Abstract

Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia karena kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Namun, perkembangan UMKM masih menghadapi kendala berupa keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal dari lembaga perbankan. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah hadir sebagai solusi untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi KUR Syariah dalam pembiayaan UMKM di BSB Cabang Syariah Palembang, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya, serta mengevaluasi dampaknya terhadap perkembangan usaha pelaku UMKM. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi KUR Syariah di BSB Cabang Syariah Palembang telah berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan prosedur perbankan melalui tahapan pengajuan pembiayaan, analisis kelayakan usaha, survei lapangan, penentuan akad, hingga pemantauan pembiayaan. Program ini memberikan dampak positif terhadap perkembangan UMKM, terutama dalam peningkatan modal kerja, kapasitas produksi, serta stabilitas usaha. Faktor pendukung utama dalam implementasi KUR Syariah adalah adanya subsidi margin dari pemerintah, komitmen bank dalam menerapkan prinsip syariah, serta tingginya minat masyarakat terhadap pembiayaan halal. Sementara itu, faktor penghambat yang ditemukan antara lain fluktuasi pendapatan usaha nasabah, rendahnya literasi keuangan, serta keterbatasan dalam pencatatan keuangan usaha. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan pendampingan dan edukasi keuangan bagi pelaku

References

Amalia, Nala, Rahma Wati, Berliana Putri, dan Diany Mairiza. 2023. “Eksistensi Prinsip Ekonomi Mikro Islam Terhadap Keberlanjutan Usaha Mikro di Era Digitalisasi.” SHARING: Journal of Islamic Economics, Management and Business 2 (2). https://doi.org/10.31004/sharing.v2i2.23419.

Ardiansyah. 2026. “Dampak KUR Syariah terhadap Perkembangan UMKM.” Wawancara, BSB Cabang Syariah Palembang, 26 Januari 2026.

Ardiansyah. 2026. “Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi KUR Syariah.” Wawancara, BSB Cabang Syariah Palembang, 27 Januari 2026.

Elliyawati. 2026. “Dampak KUR Syariah terhadap Perkembangan UMKM.” Wawancara, BSB Cabang Syariah Palembang, 27 Januari 2026.

Hutabarat, Bima Aurel, Dewi Sartika, dan Willy Nofranita. 2023. “Pengaruh KUR terhadap Profitabilitas UMKM di Kota Palembang.” Jurnal Menara Ekonomi: Penelitian dan Kajian Ilmiah Bidang Ekonomi 9 (1). https://doi.org/10.31869/me.v9i1.4774.

Ikhsan. 2026. “Implementasi KUR dalam Pembiayaan UMKM di BSB Cabang Syariah Palembang.” Wawancara, BSB Cabang Syariah Palembang, 23 Januari 2026.

Ikshan. 2026. “Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi KUR Syariah.” Wawancara, BSB Cabang Syariah Palembang, 27 Januari 2026.

Indra. 2026. “Implementasi KUR dalam Pembiayaan UMKM di BSB Cabang Syariah Palembang.” Wawancara, BSB Cabang Syariah Palembang, 23 Januari 2026.

Mesi Apriyani. 2026. “Dampak KUR Syariah terhadap Perkembangan UMKM.” Wawancara, BSB Cabang Syariah Palembang, 26 Januari 2026.

Mongkito, Abdul Wahid, Trisno Wardy Putra, Muhammad Imran, Kiki Novita, dan Andi Nasrawati Ansar. 2021. “Implementasi Pembiayaan KUR Mikro Syariah dan Pengembangan UMKM.” Robust: Research of Business and Economics Studies 1 (1). https://doi.org/10.31332/robust.v1i1.2886.

Monita. 2026. “Implementasi KUR dalam Pembiayaan UMKM di BSB Cabang Syariah Palembang.” Wawancara, BSB Cabang Syariah Palembang, 23 Januari 2026.

Ningsih. 2026. “Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi KUR Syariah.” Wawancara, BSB Cabang Syariah Palembang, 27 Januari 2026.

Observasi, Septian. 2025. “Implementasi Kredit Usaha Rakyat yang Dilakukan di BSB Cabang Syariah Palembang.” Observasi, 21 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.

Septiansyah. 2026. “Observasi di BSB Cabang Syariah Palembang.” Observasi, 23 Januari 2026, pukul 10.15 WIB.

Rismansyah. 2025. “Regulasi dalam Pemberian KUR bagi UMKM.” Jurnal Ekonomi & Manajemen Indonesia 25 (1).

Suginam, Suginam, Sri Rahayu, dan Elvitrianim Purba. 2021. “Efektivitas Penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk Pengembangan UMKM.” Ekonomi, Keuangan, Investasi dan Syariah (EKUITAS) 3 (1). https://doi.org/10.47065/ekuitas.v3i1.1024.

Downloads

Published

08-04-2026

How to Cite

Septiamsyah, Rulitawati, R., Rulitawati, R., & Muhammad Zainuddin Nawi. (2026). Implementasi KUR Dalam Pembiayaan Umkm Di Bank Sumsel Babel Cabang Syariah Palembang: Penelitian . Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(4), 23698–23705. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.6056