Pemberdayaan BUM Desa melalui Pengembangan UMKM sebagai Upaya Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Desa di BUM Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang

Pengabdian

Authors

  • Imam Mawardi Universitas Sunan Giri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.6342

Keywords:

Pemberdayaan, BUM Desa Ki ageng Pajajaran, UMKM, Pertumbuhan Ekonomi

Abstract

Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) telah diimplementasikan di berbagai desa di Indonesia, akan tetapi dalam praktiknya masih dijumpai sejumlah kendala yang menghambat optimalisasi pengelolaannya dengan bertujuan mensejahterakan masyarakat secara keseluruhan. Metodologi yang digunakan yaitu diperoleh secara langsung dari lapangan melalui observasi, wawancara, dan Focus Group Discussion (FGD) dengan pengurus BUM Desa Ki Ageng dan data berasal dari dokumen yang telah tersedia, seperti profil BUM Desa dan studi kepustakaan dengan menelaah jurnal, buku, dan sumber terpercaya lainnya. Hasil dari PKM tersebut BUM Desa Ki Ageng Pajaran berperan penting dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai unit usaha berbasis potensi lokal, dengan layanan air bersih sebagai sektor unggulan. Namun, kinerjanya belum optimal karena keterbatasan sumber daya manusia, modal, serta kendala operasional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas SDM, dan pengembangan usaha agar kontribusi terhadap PAD dan kesejahteraan masyarakat dapat lebih maksimal.

References

, U. N. (2024). Undang-undang tentang Desa.

Hidayanti, W., Kirana, H. J., Yustitia, A. M., Widyaningrum, H., Tulasmi, T., & Mukti, T. (2021). Studi Kasus Penanganan Pembiayaan Bermasalah di Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Hubbul Wathon pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 333. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i1.1771

L.J Moleong. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. In Metodologi Penelitian Kualitatif. In Rake Sarasin (Issue Maret). https://scholar.google.com/citations?user=O-B3eJYAAAAJ&hl=en

M. Ardiansyah, Suratno, S. D. (2020). Literasi Tatakelola BUMDES (Badan Usaha Milik Desa). 1, 67–79.

Mardikanto, Totok, D. (2017). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta.

Melani, I. (2022). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Studi Kasus BUMDES Alam Lestari Melung, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas).

Piliang, L. H. (2024). UMKM Penggerak Roda Perekonomian Nasional. 8(1), 1–8.

RI, P. (2021). Bada Usaha Milik Desa. 0865.

Udin Saripudin, Fathurrahman Djamil, and A. R. (2020). The Zakat, Infaq, and Alms Farmer Economic Empowerment Model. ” Library Philosophy and Practice, 1–13.

Downloads

Published

08-05-2026

How to Cite

Mawardi, I. (2026). Pemberdayaan BUM Desa melalui Pengembangan UMKM sebagai Upaya Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Desa di BUM Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang: Pengabdian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(4), 25282–25287. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.6342