Mewujudkan Koperasi Syariah yang Sehat dan Mandiri
Pengabdian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i1.8012Abstract
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman prinsip koperasi syariah, keterampilan pembukuan keuangan, kapasitas sumber daya manusia pengurus, serta perbaikan legalitas dan tata kelola di Koperasi Syariah BMT Bina Mandiri, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Mitra sasaran mencakup 133 anggota yang terdiri atas pelaku UMKM, kelompok industri rumah tangga, pedagang, dan anggota PKK. Metode pelaksanaan dilakukan melalui sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan yang diselenggarakan oleh tim dosen STIE Pancasetia selama satu hari dengan melibatkan mitra secara aktif. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan, di mana 87% anggota memahami prinsip dasar koperasi syariah dan produk pembiayaan. Dari sisi keterampilan dan manajemen, pengurus berhasil menyusun laporan keuangan sederhana, standar operasional prosedur pelayanan, perbaikan tata kelola melalui penyusunan AD/ART, serta pembagian tugas yang lebih jelas. Selain itu, kegiatan ini mendukung peningkatan income generating melalui akses pembiayaan syariah bagi 71 anggota guna pengembangan usaha, serta penguatan kelembagaan berupa penyiapan dokumen untuk penguatan status badan hukum. Kesimpulannya, kegiatan ini berhasil meningkatkan keberdayaan mitra secara berkelanjutan agar koperasi mampu menjadi lembaga keuangan syariah yang sehat, mandiri, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.
References
Al-Darimi, A. B. A. (2020). Sunan Darimi: Kitab jual beli (Hadis No. 2426) [Aplikasi Ensiklopedi Hadis 9 Imam, Versi 7.2.1]. Al Ikhlas.
Alma, B., & Juni, D. (2009). Manajemen bisnis syariah. Alfabeta.
Amalia, F. (2014). Etika bisnis Islam: Konsep dan implementasi pada pelaku usaha kecil. Al-Iqtishad: Journal of Islamic Economics, 6(1), 125–132.
Apipudin. (2016). Konsep jual beli dalam Islam. Jurnal Islaminomic, 5(2), 1–14.
Ardhian, Y. (2013). Strategi pemasaran untuk meningkatkan usaha kecil menengah berbasis industri kreatif melalui ICT. Jurnal Kajian Manajemen Bisnis, 2(1), 45–56.
Arifin, Z. (2024). Strategi tata kelola dan mitigasi risiko pembiayaan bermasalah pada lembaga keuangan mikro syariah. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 12(1), 55–68.
Fitriani, N. (2022). Penerapan kepatuhan syariah (Shariah Compliance) pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS). Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 8(2), 85–96.
Hasan, A. (2020). Manajemen operasional Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS). Rajawali Pers.
Kadir, A. (2023). Sukses menjadi wirausaha. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pancasetia.
Karim, A. A. (2023). Analisis permodalan internal dan partisipasi anggota dalam pengembangan BMT. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 15(1), 29–42.
Ma'ruf, A., & Arifin, J. (2011). Wirausaha berbasis syariah. Penerbit Buku Perkoperasian.
Pratama, R., & Setiawan, B. (2023). Kewirausahaan koperasi (Wirakop): Konsep dan strategi pengembangan SDM berbasis komunitas. Jurnal Kewirausahaan Indonesia, 9(1), 98–110.
Rahman, A., & Subakti, E. (2022). Paradigma dual identity dan tingkat kepuasan anggota pada koperasi syariah. Jurnal Manajemen Perkoperasian, 10(2), 75–88.
Suharto, I., Wibowo, A., & Kurnia, D. (2023). Model pemberdayaan UMKM melalui pendampingan pengelolaan keuangan syariah. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM), 14(2), 145–158.
Widodo, A. (2021). Integrasi fungsi Baitul Maal dan Baitul Tamwil dalam mewujudkan kemandirian finansial masyarakat lokal. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Syariah, 5(2), 108–122.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ali Audah, Abdul Kadir, Endah Sri Bintari, Maria Anastasia, Marya Yully Cristine, Siti Fatimah, Fredy Jayen

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












