Penguatan UMKM Pangan melalui Sosialisasi dan Pendampingan Legalitas Usaha di Desa Pasanggrahan
Pengabdian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i1.8019Keywords:
Legalitas Usaha; Pendampingan; Produk Pangan; Sosialisasi; UMKMAbstract
Legalitas usaha dan produk pangan merupakan aspek penting dalam mendukung keberlanjutan, keamanan produk, serta peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, keterbatasan pengetahuan mengenai persyaratan dan prosedur pengurusan legalitas masih menjadi hambatan. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan pelaku UMKM pangan di Desa Pasanggrahan akan pentingnya legalitas usaha serta tahapan pemenuhannya. Kegiatan dilaksanakan melalui metode sosialisasi, diskusi, dan pendampingan. Materi mencakup pentingnya legalitas usaha dan produk pangan, persyaratan administrasi, serta prosedur pengajuan legalitas yang relevan bagi UMKM pangan. Evaluasi kegiatan dilakukan dengan membandingkan tingkat pengetahuan peserta sebelum dan setelah kegiatan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan peserta meningkat hampir 3 kali lipat. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai legalitas usaha dan produk pangan. Pendampingan secara berkelanjutan diperlukan agar peningkatan pengetahuan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan pemenuhan dokumen legalitas sehingga dapat mendukung pengembangan dan daya saing UMKM pangan di Desa Pasanggrahan.
References
Anwar, K., Rahman, H., Arifin, F., Ahmadi, D., Ainorrofiqie, Andriansyah, & Muhlisin. (2026). Model pendampingan legalitas berjenjang dalam penguatan NIB, PIRT/SPP-IRT, dan sertifikasi halal self declare UMKM Kabupaten Sumenep. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(4), 25750–25756. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.6199
Badan Pusat Statistik. (2025). Profil industri mikro dan kecil 2024. Badan Pusat Statistik. Profil Industri Mikro dan Kecil 2024 – BPS Badan Pusat Statistik Indonesia
Bakhri, M. S., Rohma, S. N., Asykarulloh, A., Rubihani, D., Fanani, F. T., & Harun, M. (2026). Pendampingan legalitas terpadu NIB, PIRT, dan sertifikasi halal bagi UMKM pedagang Desa Pancuranmas. Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat, 5(3). https://doi.org/10.59066/jppm.v5i3.2860
Gentari, K., Heriyana, Erlina, N., Agustina, S., & Emelda. (2026). Pendampingan legalitas sebagai strategi peningkatan daya saing UMKM: Bukti empiris dari program NIB dan sertifikasi halal. COMMUNITY: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 713–725. https://doi.org/10.51878/community.v6i2.10137
Kaplele, F., Mambaya, M., & Tanati, D. (2026). Penguatan kepatuhan hukum UMKM melalui edukasi NIB, PIRT, dan sertifikasi halal. Jurnal Pengabdian UMKM, 5(1), 17–21. https://doi.org/10.36448/jpu.v5i1.108
Kurniasari, F., Widiyasti, J. H., Turahman, T., Indrasari, A., Puspitasari, I., & Waty, C. E. (2026). Penyuluhan dan pendampingan sertifikasi produk UMKM di wilayah Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah untuk meningkatkan daya jual produk. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 6(4), 4349–4358. https://doi.org/10.54082/jamsi.2888
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. JDIH BPK – UU Nomor 33 Tahun 2014
Pemerintah Republik Indonesia. (2024). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. JDIH BPK – PP Nomor 42 Tahun 2024
Pemerintah Republik Indonesia. (2025). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. JDIH BPK – PP Nomor 28 Tahun 2025
Syifa, M., Viandari, D. R., Perdana, A. C. P., Novitasari, R. A., Puspita, E. I., Pangestu, N., & Khoiri, F. A. (2025). Peningkatan pemahaman pelaku UMKM Karangrejo terhadap legalitas usaha dan sertifikasi halal melalui edukasi berbasis pendampingan. J-ADIMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 13(2). https://doi.org/10.29100/j-adimas.v13i2.9048
Wahyuni, S., Kamaruddin, A. M., Achmad, G. N., & Adawiyah, R. (2026). Pendampingan legalitas dan sertifikasi halal bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(4), 22451–22462. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.5854
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Vega Pamela, Fitria Riany Eris, Farah Putri Wenang Lusianingrum, Bayu Meindrawan, Farah Nabila Sari, Muhammad Fakih Ikhsanudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












