Edukasi legalitas Usaha dan Asistensi Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi

Pengabdian

Authors

  • Syarifah Syamilah Institut Islam Ma’arif Jambi
  • Pit Arzuna Institut Islam Ma’arif Jambi

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i1.8057

Keywords:

UMK, Legalitas Usaha, (NIB)Nomor Induk Berusaha

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, dilaksanakan pada 12 Januari 2024 untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan ini dilatarbelakangi rendahnya pemahaman pelaku usaha mengenai perizinan dan legalitas usaha. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi peraturan dan pentingnya legalitas usaha, tanya jawab, serta pendampingan pembuatan NIB melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Pelaku UMK dan masyarakat terlibat aktif dalam pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan tentang legalitas usaha dan pengelolaan usaha berkelanjutan. Hasil kegiatan berupa penerbitan NIB diharapkan memperkuat legalitas, meningkatkan pendapatan, dan memperluas jaringan usaha. Program ini menjadi model edukasi dan pendampingan terpadu untuk mendorong pengembangan usaha kreatif, keberlanjutan, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

References

Fitriani, Rini. (2017) “Aspek Hukum Legalitas Perusahaan atau Badan Usaha Dalam Kegiatan Bisnis”. Jurnal Hukum Samudra Keadilan.

Hasan, KN. Sofyan. (2014) “Kepastian Hukum Sertifikasi dan Labelisasi Halal Produk Pangan”. Artikel Hasil Penelitian Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya-Palembang.

Kusmanto, H. & Warjio (2019). Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial, 11 (2): 320-327.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suyono, Haryono dan Rohadi Haryanto, (2009). Pedoman Pelaksanaan KKN Pos Pemberdayaan Keluarga (POSDAYA). PT. Citra Kharisma Bunda, Jakarta.

Downloads

Published

09-10-2026

How to Cite

Syamilah, S., & Arzuna, P. (2026). Edukasi legalitas Usaha dan Asistensi Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi: Pengabdian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 5(1), 4461–4467. https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i1.8057