Optimalisasi Pendidikan Politik Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Pada Pilkada Serentak 2024
Pengabdian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i2.3198Keywords:
Pendidikan Politik, Partisipasi Politik, PilkadaAbstract
Sosialisasi pendidikan politik dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan agar warga masyarakat memiliki kesadaran dan pengetahuan serta mampu berpartisipasi secara aktif pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung. Metode pengabdian kepada masyarakat yang dipergunakan adalah penyuluhan kepada warga masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran tentang pendidikan politik serta bentuk-bentuk partisipasi politik masyarakat. Bentuk evaluasi kegiatan dilaksanakan dalam bentuk pre test dan post test. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dikategorikan berhasil, yang dibuktikan dengan adanya peningkatan pemahaman warga masyarakat yang mengikuti kegiatan sosialisasi. Hasil pre test untuk materi pendidikan politik 21,75% sementara pada saat post test mengalami peningkatan pemahaman menjadi 78,25%. Adapun untuk materi partisipasi politik tingkat pemahaman pada saat pre test hanya sebesar 45,25% sementara pada saat post test meningkat menjadi 96,75%. Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini mampu berkontribusi terhadap peningkatan kualitas partisipasi politik masyarakat dalam Pilkada serentak, yang merupakan tolok ukur dari keberhasilan demokratisasi di daerah.
References
Affandi Idrus & Leni Anggraeni. (2011). “Pendidikan Politik”. Bandung:Lensa Media Pustaka Indonesia.
Damsar. (2010). “Pengantar Sosiologi Politik”. Jakarta:Prenadamedia Group.
Erviantono Tedi. (2024). “Literasi Politik dan Demokrasi: Pengetahuan, Partisipan dan Persiapan”. Yogyakarta:Jejak Pustaka.
Heryanto Gun Gun. (2019). “Literasi Politik Dinamika Konsolidasi Demokrasi Indonesia Pascareformasi”. Yogyakarta:IRCiSoD.
Heryanto Gun Gun. (2021). “Strategi Literasi Politik Sebuah Pendekatan Teoritis dan Praktek”. Yogyakarta:IRCiSoD.
Ika Murtiningsih, Toni Harsan, Siti Fatimah, Ainnur Febriyanti dan Rizka Handayani (2024) Penyuluhan Partisipasi Politik Pemilih Pemula pada Pemilihan Umum 2024. IJECS: Indonesian Journal of Empowerment and Community Service, 5 (2), 131-139. https://doi.org/10.32585/ijecs.v5i2.5071
Sutanto Hilman. (2024). Implementation of Political Literacy to Improve Political Participation in Facing the 2024 Simultaneous Regional Head Elections: A Descriptive Study of PPKn Students of STKIP Pasundan. Electronic Journal of Education, Social Economics and Technology, 5 (2), 400-408. https://doi.org/10.33122/ejeset.v5i2.279
Sutanto Hilman. (2025). The Effectiveness of Local Democratic Systems in Realizing Good Governance. International Journal of Society Reviews, 2 (10), 1688-1701.
Urrachmah, M. S. (2024). Efektivitas Media Sosial Sebagai Sarana Literasi Digital Untuk Membangun Komunikasi Politik di Lingkungan Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 4 (7), 225–233. https://doi.org/10.56393/decive.v4i7.2089
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hilman Sutanto, Erry Hendriawan, Annisa Rili Fadilatul Soleha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












