Kegiatan Pengabdian Masyarakat Sinergitas dan Kolaborasi Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat dan Desa dalam Membangun Masyarakat yang Berkualitas
Pengabdian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.6048Keywords:
sinergitas, kolaborasi, PKM, Fakultas Agama Islam, masyarakat berkualitas.Abstract
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan kolaborasi antara Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat dan pemerintah desa dalam upaya meningkatkan kualitas masyarakat. Program ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat desa akan penguatan pemahaman keagamaan, peningkatan partisipasi sosial, serta optimalisasi peran perguruan tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat. Sinergitas dan kolaborasi dipandang sebagai strategi penting untuk mengintegrasikan sumber daya akademik dengan kebutuhan nyata masyarakat desa. Metode pelaksanaan PKM menggunakan pendekatan pengabdian kepada masyarakat berbasis kolaboratif dan partisipatif. Tahapan kegiatan meliputi identifikasi kebutuhan masyarakat, perencanaan program bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat, pelaksanaan kegiatan, serta evaluasi. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain penyuluhan dan pembinaan keagamaan, pendampingan pendidikan Islam, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial dan keagamaan desa. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara, dan dokumentasi kegiatan. Hasil pelaksanaan PKM menunjukkan terbangunnya sinergitas yang baik antara Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat dan pemerintah desa, meningkatnya partisipasi serta kesadaran masyarakat dalam kegiatan keagamaan dan sosial, serta meningkatnya pemahaman keagamaan masyarakat. Program ini juga memberikan dampak positif bagi mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi sosial dan peran sebagai agen perubahan. Dengan demikian, PKM ini berkontribusi dalam membangun masyarakat desa yang lebih berkualitas secara berkelanjutan.
References
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.
Bringle, R. G., & Hatcher, J. A. (2002). Campus-Community Partnerships: The Terms of Engagement. Journal of Social Issues, 58(3), 503–516.
Covey, S. R. (2004). The 7 Habits of Highly Effective People. New York: Free Press.
Depdiknas. (2007). Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Jakarta: Depdiknas.
Departemen Agama RI. (2007). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta.
Mulyasa, E. (2012). Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Senge, P. M. (1990). The Fifth Discipline: The Art & Practice of The Learning Organization. New York: Doubleday.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Los Angeles: SAGE.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sulaiman, A. (2016). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tilaar, H. A. R. (2009). Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani. Jakarta: Rineka Cipta.
United Nations Development Programme (UNDP). (2015). Human Development Report. New York: UNDP.
Wuryandani, A., & Mukhtar, M. (2018). Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Masyarakat Desa dalam Pemberdayaan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 34–45.
Zahro, S. (2016). Perguruan Tinggi dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Amilin A. Bulungo, Suparto Suparto, Idrus M. Said

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












