Sosialisasi Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan di Bawah Umur 19 Tahun di Kabupaten Kampar Tahun 2020–2025
Pengabdian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i1.7380Keywords:
Sosialisasi, Strategi Daerah, Perkawinan Anak, Kabupaten Kampar, Pengabdian MasyarakatAbstract
Perkawinan anak masih menjadi salah satu permasalahan sosial yang memerlukan perhatian berbagai pihak. Kabupaten Kampar merupakan salah satu daerah yang berupaya menekan angka perkawinan anak melalui penyusunan Strategi Daerah (STRADA) Pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai batas usia perkawinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 serta memperkenalkan strategi daerah pencegahan perkawinan anak. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, diskusi interaktif, dan evaluasi melalui pre-test dan post-test. Sasaran kegiatan adalah remaja, orang tua, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta mengenai dampak perkawinan anak, pentingnya pendidikan, kesehatan reproduksi, serta peran keluarga dalam pencegahan perkawinan di bawah usia 19 tahun. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung implementasi Strategi Daerah Kabupaten Kampar dalam menurunkan angka perkawinan anak.
References
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Kamba, S. N. M., & Kasim, N. M. (2022). Sosialisasi Pembinaan Anak dalam Rangka Mencegah Perkawinan di Bawah Umur Berbasis Masyarakat.
Novchi, R. W., dkk. (2021). PKM Pencegahan Pernikahan Usia Dini Pada Siswa SMAN 1 Kampar.
Dewi, W. N., dkk. (2019). Peningkatan Pengetahuan Masyarakat tentang Akibat Pernikahan Dini dari Aspek Kesehatan, Hukum dan Pendidikan di Desa Pulau Jambu Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.
Pemerintah Kabupaten Kampar. Workshop Penyusunan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Kampar.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ratna Riyanti, Rian Prayudi Saputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












