Eco-Guardian Project: Literasi Hukum Lingkungan dan English for Environment bagi Siswa SDN 4 Ubung

Pengabdian

Authors

  • Made Subur Universitas Warmadewa
  • I Nyoman Kardana Universitas Warmadewa
  • I Wayan Wesna Astara Universitas Warmadewa
  • Meysia Rahmadani Palayukan Universitas Warmadewa
  • I Nyoman Gede Santra Putra Waysnawa Universitas Warmadewa

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i1.7673

Keywords:

Literasi Hukum Lingkungan, English For Environment, Pemberdayaan Siswa, Content And Language Integrated Learning, Kecerdasan Ekologis

Abstract

Krisis lingkungan yang semakin nyata di wilayah perkotaan menuntut penguatan kesadaran ekologis sejak usia sekolah dasar, namun pendidikan lingkungan di sekolah masih bersifat teoretis dan jarang dikaitkan dengan aspek legalitas maupun kemampuan berkomunikasi lintas bahasa. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberdayakan siswa SDN 4 Ubung melalui program Eco-Guardian Project yang memadukan literasi hukum lingkungan berbasis Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dengan pembelajaran bahasa Inggris kontekstual bertema lingkungan (English for Environment) menggunakan pendekatan Content and Language Integrated Learning (CLIL). Kegiatan dilaksanakan melalui empat tahap, yaitu pengenalan konsep eco-legal melalui storytelling dan pengayaan kosakata lingkungan, simulasi Mock Green Court dan latihan Eco-Action Phrases, penyusunan Konstitusi Hijau sekolah beserta kampanye dwibahasa, serta pelantikan duta lingkungan (Eco-Guardians). Metode pelaksanaan menggabungkan ceramah interaktif, simulasi peran, pendampingan kelompok, dan penugasan proyek, dengan pelibatan mahasiswa sebagai asisten lapangan dalam skema rekognisi SKS MBKM. Hasil rancangan menunjukkan bahwa integrasi pendekatan hukum dan linguistik berpotensi meningkatkan pemahaman siswa bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab sipil yang berdasar hukum, sekaligus membekali mereka kemampuan menyuarakan isu lingkungan dalam bahasa Inggris.

References

Coyle, D., Hood, P., & Marsh, D. (2010). CLIL: Content and language integrated learning. Cambridge University Press.

Fachri, S., dkk. (2020). Pemberdayaan masyarakat dalam literasi hukum lingkungan dan pengelolaan sampah rumah tangga. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia, 3(1), 45–58.

Goleman, D. (2012). Ecological intelligence: Kecerdasan ekologis. Gramedia Pustaka Utama.

Harmer, J. (2015). The practice of English language teaching (5th ed.). Pearson Education.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Lembaran Negara Republik Indonesia.

Lasa, H. S. (2019). Visual literacy dalam media pembelajaran anak. Jurnal Teknologi Pendidikan.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Pishghadam, R., & Naji Meidani, E. (2012). Teaching English for environmental education: A new approach to language teaching. Journal of Science and Technology, 2(1).

Siahaan, N. H. T. (2014). Hukum lingkungan dan ekologi pembangunan. Erlangga.

Sumarmi. (2021). Pendidikan karakter lingkungan hidup di sekolah dasar melalui pembelajaran kontekstual. Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, dan Pengembangan, 6(3), 312–320.

Downloads

Published

15-08-2026

How to Cite

Made Subur, I Nyoman Kardana, I Wayan Wesna Astara, Meysia Rahmadani Palayukan, & I Nyoman Gede Santra Putra Waysnawa. (2026). Eco-Guardian Project: Literasi Hukum Lingkungan dan English for Environment bagi Siswa SDN 4 Ubung: Pengabdian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 5(1), 2967–2971. https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i1.7673