Analisis Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Keramatmanik Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang

Penelitian

Authors

  • Nursadi Firmansyah Universitas Bina Bangsa
  • Wahyu Widodo Universitas Bina Bangsa
  • Malik Faton Universitas Bina Bangsa
  • Noerma Kurnia Fajarwati Universitas Bina Bangsa
  • Suherman Arifin Universitas Bina Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.2391

Keywords:

BUMDes, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa, Kapabilitas dan Partisipatif.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di Desa Keramatmanik, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambatnya. Latar belakang penelitian ini berangkat dari pentingnya BUMDes sebagai instrumen kelembagaan desa dalam mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. Sehingga mewujudkan sebuah tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di Desa Keramatmanik, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari Sekretaris Desa, Ketua BUMDes, dan perwakilan masyarakat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMDes Kramatmanik Jaya berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui berbagai unit usaha seperti simpan pinjam, produksi kripik pisang, jasa BRILink, dan penyewaan alat pertanian. BUMDes juga menyediakan akses permodalan, pelatihan keterampilan, serta menciptakan lapangan kerja lokal. Dalam analisis teoritis, peran BUMDes selaras dengan Teori Kapabilitas yang memperluas kebebasan ekonomi warga, Pendekatan ABCD yang mengoptimalkan aset lokal, dan Model Partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan program. Meski demikian, partisipasi masyarakat masih terbatas pada aspek pelaksanaan, belum menyeluruh dalam tahap perencanaan dan evaluasi. BUMDes telah memperluas kapabilitas masyarakat untuk memilih kehidupan ekonomi yang lebih baik sesuai dengan potensi mereka, mengembangkan aset lokal sesuai pendekatan ABCD, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pelaksanaan program sebagaimana prinsip model partisipatif.

References

Angrosino, M., (2017). Doing Ethnographic and Observational Research. Sage Publications.

Cornwall, A., (2016). Participatory Research for Development: A Critical Review. Routledge

Damanik, F. (2023). Pemberdayaan Ekonomi Desa Melalui Optimalisasi BUMDes.

Dewi, R. M. (2023). Pendidikan Kritis dan Kesadaran Sosial di Desa. Yogyakarta: Pustaka Mandiri.

Hadi, R. (2019). BUMDes dan Ekonomi Lokal: Strategi Membangun Desa Mandiri. Bandung: Pustaka Utama.

Handayani, T. (2016). Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Partisipasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Iskandar, M. & Fitriani, L. (2021). Legalitas dan Tata Kelola BUMDes di Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Litera. Jakarta: Lembaga Pustaka Rakyat.

Laverack, G., (2020). Health Promotion Practice: Power and Empowerment. Palgrave Macmillan

Mardikanto, T. (2017). Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Gava Media.

Mathie, A., & Cunningham, G. (2018). From Clients to Citizens: Asset-Based Community Development as a Strategy for Community-Driven Development. London: Practical Action Publishing.

Sugiyono, (2017). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.

Yin, R.K., (2018). Case Study Research and Applications: Design and Methods. Sage Publications

Kurniasari, T. (2017). “Peran BUMDes dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).” Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, 8(1), 45–58.

Kurniawati, S. (2021). “Model Partisipatif dalam Pemberdayaan Ekonomi Desa.” Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Pembangunan, 9(2), 110–125.

Mathie, A. & Cunningham, G., (2019). From Clients to Citizens: Asset-Based Community Development. Development in Practice, 25(5), pp. 605–618

Nasution, A. (2020). “BUMDes sebagai Institusi Sosial-Ekonomi di Pedesaan.” Jurnal Sosial Masyarakat, 12(2), 115–127.

Rachmawati, L. (2020). “Pendekatan ABCD dalam Praktik Pemberdayaan di Desa.” Jurnal Pengembangan Masyarakat Desa, 12(1), 57–70.

Ridwan, M. (2020). Peran BUMDes dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa. Jurnal Ekonomi Desa, 12(2), 40–50.

Rochim, M. (2020). “Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Ekonomi Desa melalui BUMDes.” Jurnal Ilmu Sosial dan Pembangunan, 9(2), 134–142.

Syamsuddin, A. (2021). “Kinerja BUMDes dalam Perspektif Pemberdayaan Sosial Ekonomi.” Jurnal Kebijakan Desa, 5(1), 88–102.

Yulianto, F. (2022). “Dinamika Partisipasi dalam Program Pemberdayaan Masyarakat Desa.” Jurnal Sosiologi Pedesaan, 10(1), 34–47.Yulianto, T. (2021). “BUMDes dan Agenda SDGs di Desa.” Jurnal Pembangunan Berkelanjutan, 4(1), 25–39.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2021). Pedoman Umum Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Jakarta: Kemendes PDTT.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Downloads

Published

25-08-2025

How to Cite

Nursadi Firmansyah, Wahyu Widodo, Malik Faton, Noerma Kurnia Fajarwati, & Suherman Arifin. (2025). Analisis Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Keramatmanik Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(1), 4860–4867. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.2391