Internalisasi Nilai Anti Korupsi Dalam Budaya Kerja Pegawai Kementerian Agama Kabupaten Sikka

Penelitian

Authors

  • Akmal Aminudin Universitas Muhammadiyah Maumere
  • Salmawaty Universitas Muhammadiyah Maumere
  • Maria Aprilia Venerani Gokun Universitas Muhammadiyah Maumere
  • Vinsensia Mayestica Sefrina Universitas Muhammadiyah Maumere
  • Prisca Maltildis Universitas Muhammadiyah Maumere
  • Iva Sutari Universitas Muhammadiyah Maumere
  • Yuyun Sutari Universitas Muhammadiyah Maumere
  • Thomas Vitalis Universitas Muhammadiyah Maumere

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i3.5505

Keywords:

Internalisasi Nilai, Budaya Kerja, Kementerian Agama, Anti Korupsi

Abstract

Korupsi merupakan permasalahan serius yang berdampak pada melemahnya integritas aparatur dan kualitas pelayanan publik, sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan secara preventif melalui internalisasi nilai anti korupsi dalam budaya kerja birokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses, makna, dan praktik internalisasi nilai anti korupsi dalam budaya kerja pegawai Kementerian Agama Kabupaten Sikka. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan dokumentasi dengan informan yang ditentukan secara purposive, meliputi pimpinan, pejabat struktural, pengawas, serta staf. Analisis data dilakukan dengan mengacu pada model Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa internalisasi nilai anti korupsi berlangsung melalui pembiasaan nilai budaya kerja, keteladanan pimpinan, serta integrasi nilai anti korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Internalisasi tersebut dimaknai sebagai upaya membangun kesadaran dan komitmen bersama dalam mewujudkan budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab. Dalam praktiknya, nilai anti korupsi tercermin dalam perilaku kerja pegawai yang mengedepankan kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan orientasi pelayanan publik. Penelitian ini menegaskan pentingnya internalisasi nilai anti korupsi sebagai strategi strategis dalam memperkuat budaya kerja aparatur pemerintahan.

References

ANTARA News. (9 Januari 2026). KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus kuota haji. Diakses dari https://www.antaranews.com/berita/5341629/kpk-tetapkan-yaqut-cholil-qoumas-jadi-tersangka-kasus-kuota-haji

Budiman, I. F., Hidayat, M. R., & Sitanggang, M. B. R. (2025). Analisis internalisasi etika antikorupsi dan nilai integritas melalui kurikulum pembangunan karakter di Politeknik Keuangan Negara STAN. Journal of Law, Administration, and Social Science, 5(2), 257–270.

CNBC Indonesia. (12 Januari 2026). Daftar 16 Menteri Jadi Tersangka Korupsi, Terbaru Yaqut di Kasus Haji. Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/research/20260112161105-128-701728/daftar-16-menteri-jadi-tersangka-korupsi-terbaru-yaqut-di-kasus-haji

Hukumonline. (20 Desember 2025). KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Kuota Haji. Diakses dari https://www.hukumonline.com/berita/a/kpk-tetapkan-eks-menag-yaqut-cholil-tersangka-korupsi-kuota-haji-lt6960cd19c935d/

Indonesia Corruption Watch (ICW). (2020). Marak Korupsi Dana dan Proyek Keagamaan: Penodaan Agama dalam Arti Sebenarnya. Diakses dari https://antikorupsi.org/id/article/marak-korupsi-dana-dan-proyek-keagamaan-penodaan-agama-dalam-arti-sebenarnya

Indonesia Corruption Watch (ICW). (5 Agustus 2025). ICW Laporkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Haji Tahun 2025 di Kementerian Agama ke KPK. Diakses dari https://antikorupsi.org/id/icw-laporkan-dugaan-korupsi-pengelolaan-dana-haji-tahun-2025-di-kementerian-agama-ke-kpk

Indonesia Corruption Watch (ICW). (2025). Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2024. Jakarta: ICW. Diakses dari https://www.antikorupsi.org/sites/default/files/dokumen/Laporan%20Hasil%20Pemantauan%20Tren%20Korupsi%20Tahun%202024.pdf

Indonesia Corruption Watch (ICW). (30 September 2025). Penindakan Korupsi 2024 Merosot Tajam: Rekor Terburuk Dalam 5 Tahun Terakhir. Diakses dari https://antikorupsi.org/id/penindakan-korupsi-2024-merosot-tajam-rekor-terburuk-dalam-5-tahun-terakhir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (9 Januari 2026). Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji. Jakarta: KPK.

Kompas.com. (30 September 2025). ICW: Ada 364 Kasus Korupsi Sepanjang 2024, Kerugian Negara Rp 279,9 Triliun. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2025/09/30/18091761/icw-ada-364-kasus-korupsi-sepanjang-2024-kerugian-negara-rp-2799-triliun

Kulsum, U., & Indrarini, R. (2023). Pengaruh budaya kerja dan lingkungan kerja terhadap kinerja pegawai pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. Jurnal Ekonomika dan Bisnis Islam, 6(1), 95–101.

Marice, & Urbanus. (2022). Implementasi lima nilai budaya kerja dalam penguatan karakter di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah. IMMANUEL: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen, 3(1), 33–54. https://doi.org/10.46305/im.v3i1.103

Media Indonesia. (4 Desember 2025). ICW Tren Korupsi 2024 Didominasi Kasus Kerugian Negara, Sumut Jadi Provinsi Paling Korup. Diakses dari https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/836812/icw-tren-korupsi-2024-didominasi-kasus-kerugian-negara-sumut-jadi-provinsi-paling-korup

Prayogi, A., & Jauhari, M. (2021). Revitalisasi lima nilai budaya kerja berbasis teladan hidup Rasulullah sebagai upaya mencegah dan menghilangkan perilaku korup (Telaah konseptual di lingkungan Kementerian Agama). Prosiding Seminar Nasional, 181–195.

Siregar, F. Z., Hafsah, & Syahmedi, R. (2022). Implementasi nilai-nilai kebijakan Kementerian Agama Nomor 24 Tahun 2015 tentang pengendalian gratifikasi pada Kementerian Agama (Studi kasus penyuluh agama Islam di Kabupaten Asahan). Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, 10(2), 955–972. https://doi.org/10.30868/am.v10i02.3184

Tarib, S. M. U., Dotulong, L. O. H., & Saerang, R. T. (2023). Implementasi lima nilai budaya kerja Kementerian Agama dalam upaya peningkatan kualitas SDM (Studi pada ASN Madrasah Aliyah Negeri Model 1 Manado). Jurnal EMBA, 11(3), 1408–1415.

Tempo.co. (5 Agustus 2025). ICW Beberkan Modus Korupsi Katering Jemaah Haji, Negara Dirugikan Rp 306 Miliar. Diakses dari https://www.tempo.co/hukum/icw-beberkan-modus-korupsi-katering-jemaah-haji-negara-dirugikan-rp-306-miliar-2055344

Tempo.co. (9 Januari 2026). KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji. Diakses dari https://www.tempo.co/hukum/kpk-tetapkan-yaqut-cholil-qoumas-tersangka-korupsi-haji-2105727

Wikipedia. (12 Desember 2025). Skandal Korupsi Haji Indonesia. Diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Skandal_Korupsi_Haji_Indonesia

Downloads

Published

12-02-2026

How to Cite

Akmal Aminudin, Salmawaty, Maria Aprilia Venerani Gokun, Vinsensia Mayestica Sefrina, Prisca Maltildis, Iva Sutari, Yuyun Sutari, & Thomas Vitalis. (2026). Internalisasi Nilai Anti Korupsi Dalam Budaya Kerja Pegawai Kementerian Agama Kabupaten Sikka: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(3), 20517–20525. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i3.5505

Most read articles by the same author(s)