Peran Pajak Progresif dalam Mewujudkan Keadilan Distribusi Pendapatan

Penelitian

Authors

  • Siti Istikomah Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Hendra Riofita Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.6271

Keywords:

Pajak Progresif, Distribusi Pendapatan, Keadilan Ekonomi, Kebijakan Fiskal

Abstract

Ketimpangan distribusi pendapatan masih menjadi salah satu permasalahan utama dalam perekonomian modern karena dapat menimbulkan ketidakseimbangan sosial dan ekonomi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan instrumen kebijakan yang tepat, salah satunya adalah pajak progresif sebagai bagian dari kebijakan fiskal. Pajak progresif dirancang dengan mengenakan tarif pajak yang lebih tinggi kepada individu dengan tingkat pendapatan yang lebih besar, sehingga dapat menciptakan mekanisme redistribusi pendapatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pajak progresif dalam mewujudkan keadilan distribusi pendapatan. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menelaah berbagai teori serta hasil penelitian terdahulu dalam bidang Ekonomi Publik. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan pajak progresif mampu mendorong pemerataan pendapatan melalui mekanisme distribusi kembali dari kelompok berpenghasilan tinggi kepada kelompok berpenghasilan rendah. Selain itu, pajak progresif juga berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan pendapatan serta meningkatkan keadilan sosial di masyarakat. Dengan demikian, pajak progresif memiliki peranan penting dalam mendukung terciptanya keadilan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya sistem perekonomian yang lebih seimbang dan inklusif.

References

Abidin, Z. (2007). KEADILAN SOSIO-EKONOMI (Kajian atas Distribusi Pendapatan dan Kekayaan yang Merata dalam Perspektif Islâm). AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial, 2(2), 257–272.

Farida, D., & Riofita, H. (2025). Peran Pajak Progresif dalam Mengurangi Ketimpangan Perekonomian di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 15940–15943.

Hafizd, Jefik Zulfikar, Yadi Janwari, dan Sofian Al Hakim. (2024). Kebijakan Fiskal di Indonesia: Analisis Hukum Keadilan Ekonomi dan Implikasi bagi Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Ilmiah, 3(2).

Holida, N., Saputri, SAYA, & Ningtias, ICK (2023). Dampak Program Keluarga Harapan Terhadap Kesejahteraan Keluarga Di Kelurahan Mayangan Kota Probolinggo. TUTURAN: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial dan Humaniora, 1(2), 136–158.

Kristanti, KM (2022). Penyesuaian Lapisan dan Tarif PPh Orang Pribadi: Agresif atau Progresif?. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(1), 709–721.

Maulidya, D., Hilmansyah, M., & Azzahra, H. S. (2025). Keadilan Distributif Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Ekopedia: Jurnal Ilmiah Ekonomi, 1(2), 229–236.

Nurhayana, Eri, dan Daryono Soebagiyo. (2023). Dampak Kebijakan Fiskal terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2008–2022. JCA (Jurnal Cendekia Akuntansi), 4(2), 106–119.

Putri, Deka Anasta, Ica Aprilia Safitri, dan Rahma Pramudita. (2024). Efektivitas Kebijakan Fiskal dalam Menekan Tingkat Pengangguran Pasca Krisis Ekonomi di Indonesia 2019–2024. Jurnal Media Akademik, 5(1).

Riofita, H. (2017). Pengaruh motivasi finansial dan nonfinansial terhadap kinerja karyawan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau. Prosiding Seminar Pendidikan Ekonomi dan Bisnis, 3(1).

Riofita, H. (2018). Analisis Pelayanan Prima dan Kualitas Pelayanan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau. Jurnal Pendidikan Ekonomi, Manajemen dan Keuangan, 2(1), 43.

Riofita, H. (2024). Perceived Opportunity and Risk Control Role on Willingness to Recommend Sharia Fintech. Jurnal Ekonomi Indonesia, 13(2), 137.

Sifa, M. A. (2019). Kemiskinan Dan Distribusi Pendapatan Serta Solusinya Dalam Perspektif Islam. Journal of Sharia Economics, 1(1), 55–79.

Sumayyah, Y., & Riofita, H. (2025). Efektivitas Redistribusi Pendapatan dalam Optimalisasi Perekonomian Publik untuk Kesejahteraan Masyarakat di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 15697–15701.

Tambunan, M. R. (2020). Review Reformasi Sistem Perpajakan di Norwegia: Suatu Pembelajaran bagi Reformasi Perpajakan Indonesia. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 4(1), 1–13.

Taufiq, Muhammad, et al. (2025). Tinjauan Ketimpangan Distribusi Pendapatan Dalam Perspektif Ekonomi Klasik Dan Islam Pada Ekonomi Modern. Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen Dan Bisnis, 4(2), 143–157.

Zen, M. (2014). Zakat Profesi Sebagai Distribusi Pendapatan Ekonomi Islam. Human Falah: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 1(1), 63–91.

Downloads

Published

16-05-2026

How to Cite

Siti Istikomah, & Hendra Riofita. (2026). Peran Pajak Progresif dalam Mewujudkan Keadilan Distribusi Pendapatan: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(4), 25452–25458. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.6271