Optimalisasi Platform Digital Sebagai Strategi Pemasaran Dalam Meningkatkan Penjualan UMKM
Penelitian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.6388Keywords:
UMKM, Pemasaran Digital, Platform Digital, PenjualanAbstract
Perkembangan teknologi digital dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah cara pelaku usaha menjalankan kegiatan pemasaran, termasuk pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Perubahan perilaku konsumen yang semakin bergantung pada teknologi membuat pelaku usaha harus menyesuaikan diri dengan strategi pemasaran berbasis digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana optimalisasi platform digital dapat digunakan sebagai strategi dalam meningkatkan penjualan UMKM. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa platform digital seperti media sosial, marketplace, dan live streaming memberikan dampak positif dalam memperluas pasar, meningkatkan interaksi dengan konsumen, serta mendorong peningkatan penjualan. Namun masih terdapat kendala seperti rendahnya literasi digital dan tingginya persaingan. Oleh karena itu, digital marketing menjadi hal penting dalam perkembangan UMKM saat ini.
References
Riofita, H. (2024). Optimalisasi Platform Digital Sebagai Strategi Pemasaran Dalam Meningkatkan Penjualan UMKM. Inovasi Makro Ekonomi (IME), 6(3).
Riofita, H. (2025). Penggunaan Live Streaming TikTok dalam Meningkatkan Minat Beli Konsumen. Jurnal Transformasi Ekonomi dan Keuangan, 7(3).
Riofita, H. (2024). Analisis Strategi Komunikasi Bisnis Online Shop Shopee dalam Meningkatkan Penjualan. Ekonodinamika: Jurnal Ekonomi Dinamis, 6(2).
Setiawati, I. (2021). Implementasi Digital Marketing dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM di Era Digital. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 10(2).
Kurniawan, A. (2022). Peran Media Sosial dalam Pengembangan UMKM di Indonesia. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis, 11(3).
Haryanto, B. (2023). Transformasi Digital dan Dampaknya terhadap UMKM di Era Ekonomi Digital. Jurnal Manajemen dan Bisnis Indonesia, 9(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nur Fattah Riski Harahap, Hendra Riofita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












