Pendampingan dan Pelatihan Peningkatan Usaha Serta Pendaftaran Sertifikasi Produk Pada UMKM di Kabupaten Sarolangun
Pengabdian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i1.7386Keywords:
UMKM;, Pendampingan;, Pelatihan;, Legalitas;Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini memiliki tujuan Meningkatkan Kesadaran Pentingnya Izin Usaha dan Merek bagi UMKM. Salah satu penunjang kegiatan UMKM sehingga memudahkan pelaku usaha untuk dapat mengembangkan dan meningkatkan kapasitas usahanya yakni dengan adanya legalitas usaha dan sertifikasi usaha. Pendampingan dan pelatihan peningkatan kapasitas usaha ini dimaksudkan untuk dapat memberikan edukasi bagi pelaku usaha untuk dapat membuat legalitas usaha sesuai dengan kebutuhan, mendaftarkan usaha sehingga memperoleh nomor induk berusaha melalui online single submission berbasis risiko, serta produk yang dihasilkan harus memenuhi kriteria dalam hal pengemasan agar memudahkan pelaku usaha meningkatkan penjualan produknya. Adapun metode yang dilaksanakan pada pengabdian ini yaitu tahapan pertama memberikan edukasi sebagai pengetahuan awal dan menggiring pemahaman pelaku UMKM agar peduli terhadap legalitas usaha dan hasil produknya, tahapan kedua pendampingan pendaftaran legalitas dan sertifikasi usaha, dan tahapan ketiga memberikan pelatihan dalam pengemasan produk yang sesuai dan pelatihan Hak Kekayaan Intelektual yang wajib dimiliki dan didaftarkan pelaku usaha guna mendapatkan perlindungan dari produk yang dihasilkan. Hasil, melalui evaluasi kegiatan pendampingan dan pelatihan ini didukung penuh oleh ke dua desa mitra, dalam proses diskusi serta dalam kegiatan peserta dapat mengikuti kegiatan PPM dengan baik, dan hasil serta harapannya lainnya dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha UMKM pentingnya legalitas dan sertifikasi produk guna mempertahankan branding merek produk dalam peningkatan kapasitas produk.
References
Bayu Ardi Isnanto- Detikfinance. Kamis,29 september 2022. Mengenal Manfaat Legalitas Usaha untuk UMKM dan cara untuk membuatnya. https://www.google.com/amp/s/finance.detik.com/solusiukm/d- 6319487/mengenal-manfaat-legalitas-usaha-untuk-umkmdan-cara-membuatnya/amp
Carolyn Stephanie Immanuella Br Hutagalung & Nadia Asyera Parhusip. Esensial Legalitas Usaha Terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Semarang. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, June 2024, 10 (12), 98-106
Indrawati, S., & Rachmawati, A. F. (2021). Edukasi Legalitas Usaha sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Pemilik UMKM. Jurnal Dedikasi Hukum, 232.t
Lukman Hakim,dkk. 2022. Jurnal pengabdian UMKM. Vol 1 nomor 2 ,Juli 2022. Pendampingan dan Pelatihan legalitas usaha dan sertifikasi produk umkm penghasil keripik Desa bumi sari, kecamatan natar,kabupaten lampung selatan. https://www.jpu.ubl.ac.id/index.php/jpu/article/download/15/15/60
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 Tentang Perizinan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah
PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah https://peraturan.bpk.go.id/Details/161835/pp-no-5-tahun-2021
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah
Susilawati, Rohaeniyah, Hadiyatul Rodiyah, Eva Nurmayani, Abdullah, (2022) Peningkatan Sumber Daya Manusia Melalui Pelatihan dan Pendampingan Legalitas Usaha, Sertifikasi, dan Standarisasi Bisnis Tenant Pusat Inovasi Dan Inkubator Bisnis (PIIB), Jurnal Abdi Populika, Vol 3 No 1 Tahun 2022 https://e- journal.hamzanwadi.ac.id/index.php/abdipopulika/article/view/5196
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Windarto, Wahyu Rohayati, Nyimas Dian Maisyarah, Dwi Suryahartati, Dori Efendi, Firya Oktaviarni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












